GROBOGAN- Demi keselamatan penumpang, sedikitnya dua dari sepuluh bus yang di lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan oleh tim gabungan Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan dihentikan operasionalnya, Selasa (25/4). Dua bus, tidak boleh melayani penumpang dari terminal Purwodadi jika belum melengkapi kelengkapan yang kurang.
Kelengkapan yang kurang yang ditemukan tim yakni tidak adanya baut pengaman roda di armada bus yang dicek. Dimana, karena temuan itu, armada bus belum layak jalan jalan apa lagi melanayi penumpang tujuan Kota Semarang.
Keduanya tak layak jalan setelah kondisinya dicek Satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan bersama Kepala terminal Bus.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap 10 bus yang sedang beroperasi di termnal yang berada di Jl. Gajahmada Purwodadi, Selasa (26/4/2017).
Ke dua bus tersebut tak diperbolehkan beroperasi sampai kondisinya layak jalan kembali.
“Dua bus tersebut kedapatan kurang layak karena satu baut ban belakang kanan dan kiri tidak ada,” kata Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Panji Gedhe Prabawa SIK SH saat inspeksi mendadak (sidak) yang didampingi Kepala Terminal Purwodadi Bambang.
AKP Panji mengatakan, pihaknya meminta pemilik bus untuk memperbaiki dua bus yang dinilai tidak layak jalan itu. Hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus yang tidak layak jalan. Bus yang tidak layak jalan itu bisa mengakibatkan kecelakaan yang berdampak fatal.
“Kami mengantisipasi, jangan sampai nanti ketika beroperasi terjadi kecelakaan,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas pun mengimbau kepada pengusaha bus untuk mempersiapkan bus sebaik mungkin, mulai dari kondisinya sampai administrasinya. Hal itu untuk menghindari terjadinya hambatan di tengah jalan.
“Lengkapi juga surat-surat demi kelancaran,” kata AKP Panji.











