Beraksi di Bus , Pencopet Ini Dibekuk Polisi

DEMAK, Mediajateng.net – Aparat Polres Demak berhasil meringkus seorang pencopet yang nekat beraksi di dalam bus, jurusan Semarang – Demak, Rabu (9/1/2019) pagi. Pelaku di ketahui bernama Waluyo (35) , warga Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah, Demak.

Peristiwa itu berawal saat korban Ani Yulfa ( 23 ) yang tinggal di Perum Prima Desa Tambakroto, Kecamatan Sayung, Demak, berangkat kerja dengan menumpang bus Semarang – Demak.

Sesampai di Jalan Raya Semarang-Demak, Desa Wonokerto Kecamatan Karangrengah, Demak, tas karyawan PT Glory itu ditarik oleh pelaku.

“Posisi korban berdiri karena bus penuh. Dan tas miliknya berada dibelakang badan. Saat pelaku beraksi, korban merasakan tasnya ada yg menarik. Setelah dilihat kebelakang, dompet miliknya sudah ditangan pelaku dan disaksikan dua penumpang lainnya,” kata Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar.

Mengetahui ada kejadian pencurian di dalam bus, sopir bus kemudian menghentikan kendaraannya di depan petugas Satlantas yang tengah mengatur arus lalu lintas.

Tak berselang lama, piket Reskrim dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) mendatangi TKP, mengamankan barang bukti tas warna coklat, dompet warna oranye berisi uang Rp.2.900.000, kartu BPJS serta kartu ATM dan membawa pelaku ke Polsek Karangtengah guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” tandas AKBP Bahtiar.