IPDA Perkuat Kolaborasi Konservasi Berbasis Desa, Libatkan Pemerintah, TNI Polri serta Perhutani

admin
By
admin
8 Min Read

BANJARNEGARA, MediaJateng.net – Pelestarian lingkungan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat desa. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Diskusi dan Aksi bertajuk “Sinergi Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) di Desa Gununggiana, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Perhutani, pemerintah desa, dan organisasi kepemudaan untuk membahas strategi pelestarian lingkungan, perlindungan sumber mata air, mitigasi bencana, serta penguatan peran pemuda desa dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, Nur Wahid Ridha, menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan membutuhkan perhatian menyeluruh, mulai dari penataan kawasan permukiman, pertamanan, hingga perlindungan ekosistem.

“Perlindungan lingkungan, termasuk menjaga keberadaan mata air, perlu dilakukan melalui langkah-langkah konservasi yang tepat. Salah satunya dengan penanaman pohon yang memiliki karakteristik perakaran kuat sehingga mampu mencengkeram tanah dan membantu menjaga kestabilan kawasan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penanaman pohon bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi kerentanan kawasan terhadap kerusakan ekologis.

Apresiasi terhadap gerakan IPDA juga disampaikan Sekretaris Camat Madukara, Kholidun, yang hadir mewakili Camat Madukara. Menurutnya, inisiatif pemuda dalam menggerakkan penghijauan memiliki arti penting, khususnya bagi desa-desa yang berada di wilayah rawan bencana.

“Kami mengapresiasi upaya IPDA dalam menggerakkan pemuda dan masyarakat untuk melakukan penghijauan serta penanaman pohon di desa. Gerakan seperti ini sangat penting, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap bencana seperti tanah longsor,” ungkap Kholidun.

Dari unsur TNI, Danramil 14/Madukara Kapten Inf Winarno menjelaskan bahwa kontribusi TNI dalam kehidupan masyarakat tidak terbatas pada aspek pertahanan dan keamanan teritorial. Melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI juga memiliki peran dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Tugas TNI bukan hanya menjaga pertahanan dan keamanan teritorial. Ada tugas Operasi Militer Selain Perang yang juga menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kepedulian terhadap lingkungan, sebagaimana gerakan TNI AD, ‘Bersatu dengan Alam untuk NKRI’,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Madukara AKP Munawar, S.H., menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung perlindungan lingkungan melalui pendekatan green policing.

“Green policing merupakan pendekatan yang mengintegrasikan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup serta keberlanjutan ekologis. Karena itu, menjaga lingkungan juga membutuhkan kesadaran hukum dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Dari perspektif pengelolaan kehutanan, perwakilan Perhutani Banjarnegara, Rohaniyatun, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan memiliki fungsi ekologis sekaligus fungsi ekonomi.

Perhutani menjalankan peran dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya hutan, termasuk pengembangan potensi hasil hutan dan pariwisata.

“Pengelolaan hutan harus mempertimbangkan fungsi dan peruntukannya. Hutan produksi memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan hutan lindung maupun kawasan konservasi. Pemanfaatan sumber daya hutan tetap harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Konservasi Tidak Cukup Berhenti pada Penanaman

Dalam sesi diskusi, isu keberlanjutan program konservasi menjadi salah satu perhatian utama peserta. Pertanyaan yang berkembang mencakup bagaimana memastikan gerakan pelestarian lingkungan terus berjalan, bagaimana penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan, serta bagaimana pengaturan pemangkasan pohon atau pruning di kawasan hutan.

Menanggapi pertanyaan mengenai keberlanjutan program, perwakilan IPDA, Dani, menegaskan bahwa gerakan konservasi harus dibangun melalui pendekatan sosial agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Keberlangsungan program konservasi akan terus kami upayakan. Salah satu pendekatannya adalah melalui gerakan sosial dan pelibatan masyarakat secara berkelanjutan. Harapannya, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya muncul ketika ada kegiatan penanaman, tetapi tumbuh menjadi kesadaran bersama yang terus dijaga oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Rohaniyatun menjelaskan bahwa penegakan aturan di kawasan hutan juga didukung oleh keberadaan Polisi Hutan.

Namun, keterbatasan sumber daya manusia membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan.

“Dalam pengelolaan kehutanan terdapat Polisi Hutan yang menjalankan fungsi pengamanan. Ketentuan mengenai sanksi atas pelanggaran sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia membuat partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung pengawasan dan penegakan kebijakan lingkungan,” jelasnya.

Terkait pemangkasan pohon, ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dimungkinkan pada kondisi dan kawasan tertentu, terutama hutan produksi, dengan tetap mengikuti aturan teknis yang berlaku.

“Ada kondisi tertentu ketika hutan produksi dapat dilakukan pemangkasan, bahkan penebangan, sesuai ketentuan pengelolaannya. Namun, untuk hutan lindung dan kawasan konservasi, keberadaannya ditujukan untuk menjaga ekosistem. Karena itu, setiap tindakan pemanfaatan harus mengikuti aturan teknis dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ketua Umum IPDA, Arifin Kusuma Wardani, S.Sos., M.A., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia hadir sebagai wadah penggerak pemuda desa untuk mengambil peran dalam pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan di tingkat akar rumput, termasuk isu lingkungan.

Menurutnya, gerakan konservasi yang dilakukan IPDA bukan dimaksudkan untuk menggantikan inisiatif yang telah dibangun pemerintah maupun masyarakat sebelumnya.

Sebaliknya, IPDA ingin melanjutkan estafet perjuangan tersebut dengan memperkuat integrasi antarpemangku kepentingan.

“Program konservasi lingkungan sesungguhnya sudah dilakukan sejak lama oleh berbagai pihak. Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menjaga dan memperjuangkan kelestarian lingkungan. IPDA ingin menjadi bagian dari estafet perjuangan tersebut dengan menggerakkan pemuda desa dan memperkuat kolaborasi,” ungkap Arifin.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan konservasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemangku kebijakan, pelaksana program, hingga masyarakat di tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Integrasi antara pemangku kebijakan dan pelaksana di lapangan menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program lingkungan. Peran pemerintah desa juga strategis, terutama dalam menyosialisasikan gerakan konservasi hingga tingkat dusun, RW, bahkan RT. Dengan begitu, kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh dari kelompok masyarakat paling kecil,” tambahnya.

Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber dan pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ia mengapresiasi kehadiran unsur Forkopimcam, Perhutani, serta IPDA yang telah mendorong keterlibatan pemuda dalam agenda pelestarian lingkungan.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Gununggiana mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dan pihak yang telah hadir. Jaga lingkungan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menjaga iklim dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi desa,” ujarnya.

Dilanjutkan Aksi Penanaman 3.000 Pohon Aren

Sebagai tindak lanjut dari diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penanaman 3.000 pohon aren di kawasan Desa Gununggiana dan sekitarnya. Aksi ini menjadi bagian dari komitmen IPDA untuk menerjemahkan gagasan konservasi ke dalam kegiatan nyata yang melibatkan pemuda dan masyarakat desa.

Penanaman aren diharapkan tidak hanya mendukung upaya penghijauan, tetapi juga membuka potensi manfaat ekologis dan sosial-ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan.

Melalui gerakan IPDA Jaga Iklim, organisasi ini mendorong terbentuknya gerakan konservasi yang berorientasi jangka panjang, berbasis partisipasi masyarakat, dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan di Desa Gununggiana menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu institusi atau organisasi.

Dibutuhkan kesinambungan kebijakan, kepatuhan terhadap aturan, keterlibatan masyarakat, dan kepemimpinan pemuda untuk memastikan sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang.***

Share This Article