Media Jateng, Semarang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di sisi lain, Fraksi PKB tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Semarang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD yang dilakukan tepat waktu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma’ruf, menilai capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Fraksi PKB juga mencatat sejumlah indikator positif dalam pelaksanaan APBD 2025, di antaranya realisasi pendapatan daerah sebesar Rp5,82 triliun atau 92,50 persen dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar Rp5,75 triliun atau 88,97 persen.
Beberapa sumber PAD bahkan mampu melampaui target, seperti pajak reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan kelompok lain-lain PAD yang sah.
Meski demikian, Sekretaris Fraksi PKB, H. Syaiful Bahri, menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Ia menyoroti belum optimalnya realisasi sejumlah jenis pajak dan retribusi yang berkontribusi terhadap PAD.
Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor pajak air tanah, pajak jasa parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih perlu dimaksimalkan.
Selain itu, Fraksi PKB juga menilai struktur pendapatan Kota Semarang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah agar kemampuan fiskal Kota Semarang semakin mandiri.
PKB mendorong pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperluas basis pajak, serta memperkuat sistem pemungutan retribusi.
Dalam pandangan fraksi, perhatian juga perlu diberikan terhadap realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,36 persen. Menurut PKB, belanja pembangunan harus menjadi prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi PKB juga meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240,71 miliar dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi berharap berbagai catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Kota Semarang.(ot/mj)
