Media Jateng, Semarang, – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengusulkan perbaikan 472 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahap kedua tahun 2026. Saat ini usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan program RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Semarang.
“Pada tahap pertama ada 105 titik yang sudah mendapat persetujuan dari Ibu Wali Kota. Saat ini proses pembangunan sedang berjalan, bahkan beberapa rumah sudah selesai dikerjakan. Untuk tahap kedua, kami mengusulkan 472 titik dan masih menunggu persetujuan,” kata Murni Ediati yang akrab disapa Pipie, Jumat (5/6/2026).
Tak Hanya Warga Kurang Mampu, Korban Bencana Juga Dibantu
Menurut Pipie, program RTLH tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni. Program tersebut juga menyasar masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal.
“Beberapa korban bencana juga kami bantu melalui program RTLH agar mereka dapat kembali menempati rumah yang lebih aman dan layak,” ujarnya.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali.
Sebaran RTLH Mencakup 16 Kecamatan
Pipie menjelaskan, program RTLH tahun 2026 mencakup seluruh wilayah Kota Semarang yang tersebar di 16 kecamatan. Meski distribusi bantuan dilakukan secara merata, terdapat sejumlah wilayah dengan jumlah usulan yang relatif lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya.
“RTLH tersebar di berbagai kecamatan. Namun jumlah usulan cukup banyak berasal dari Semarang Barat, Semarang Timur, Tembalang, Banyumanik, Ngaliyan, dan Mijen,” jelasnya.
Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas karena masih terdapat cukup banyak rumah warga yang memerlukan perbaikan untuk memenuhi standar kelayakan hunian.
Tahap Pertama Masih Berjalan
Hingga saat ini, pelaksanaan RTLH tahap pertama masih berlangsung di lapangan. Dari total 105 rumah yang telah mendapatkan persetujuan, sejumlah unit telah selesai dibangun, sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Pipie optimistis program RTLH mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung upaya penataan kawasan permukiman di Kota Semarang.
“Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap proses persetujuan tahap kedua dapat segera selesai sehingga penanganan RTLH bisa terus berjalan,” katanya.
Apabila usulan 472 titik pada tahap kedua disetujui, jumlah rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan sepanjang tahun 2026 akan meningkat secara signifikan. Saat ini Pemkot Semarang masih menunggu proses persetujuan sebelum pelaksanaan tahap kedua dapat dimulai.
“Bu Wali Kota sudah mengakses 105 titik RTLH di Kota Semarang. Pembangunan lagi proses berlangsung,” imbuh Pipie. (ot/mj)













