Semarang

Ketersediaan Blangko KTP di Semarang Terjaga, Warga Diminta Tak Cemas

×

Ketersediaan Blangko KTP di Semarang Terjaga, Warga Diminta Tak Cemas

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Warga Kota Semarang tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang memastikan stok blangko dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mengatakan pasokan blangko KTP-el dari pemerintah pusat hingga saat ini masih terjaga dengan baik. Karena itu, masyarakat tetap dapat mengakses layanan penerbitan maupun penggantian KTP tanpa kendala.

“Insyaallah aman. Pemerintah pusat sudah memberikan jaminan terkait ketersediaan blangko. Tahun lalu juga tidak ada kendala, sehingga kami pastikan stok yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Yudi, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, blangko KTP-el memiliki peran penting dalam berbagai layanan administrasi kependudukan. Selain digunakan untuk penerbitan KTP baru, blangko juga dibutuhkan dalam proses perubahan data penduduk, perubahan status perkawinan, hingga perpindahan domisili.

“Blangko ini digunakan untuk berbagai penyesuaian data kependudukan, baik karena perubahan status, perpindahan penduduk, maupun keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.

Penerbitan KTP di Semarang Capai 8.000 Keping per Bulan

Yudi mengungkapkan, Dispendukcapil Kota Semarang rata-rata menerbitkan sekitar 400 hingga 500 keping KTP setiap hari kerja. Dengan jumlah tersebut, total penerbitan KTP dalam satu bulan dapat mencapai hampir 8.000 keping.

Sebagian besar penerbitan tersebut diperuntukkan bagi warga yang membuat KTP baru. Sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan perubahan data kependudukan maupun perpindahan penduduk.

“Kalau kebutuhan harian sekitar 400 sampai 500 keping. Sebagian besar untuk KTP baru, sisanya untuk perubahan data atau perpindahan penduduk,” katanya.

Selain melayani penerbitan KTP baru dan perubahan data, Dispendukcapil Kota Semarang juga rutin menerbitkan KTP bagi pemula yang telah memasuki usia 17 tahun atau memenuhi syarat wajib memiliki identitas kependudukan.

Menurut Yudi, jumlah penerbitan KTP pemula setiap tahun mencapai sekitar 25 ribu keping.
“Untuk KTP pemula, jumlahnya sekitar 25 ribu orang setiap tahun,” ungkapnya.

Dispendukcapil Dorong Kepemilikan KIA bagi Anak

Tak hanya fokus pada layanan KTP elektronik, Dispendukcapil Kota Semarang juga terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum memasuki usia wajib KTP.

KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Dengan jaminan pasokan blangko dari pemerintah pusat, Dispendukcapil Kota Semarang optimistis seluruh kebutuhan layanan administrasi kependudukan masyarakat dapat terlayani secara optimal tanpa hambatan akibat kekurangan blangko.

“Kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Yudi.(ot/mj)