Banjarnegara

BPBD Banjarnegara dan Cilacap Perkuat Sinergi Penanganan Bencana melalui Perjanjian Kerja Sama

×

BPBD Banjarnegara dan Cilacap Perkuat Sinergi Penanganan Bencana melalui Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

BANJARNEGARA, MediaJateng.Net – Penanganan bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi. Berangkat dari semangat kemanusiaan dan kebutuhan akan respons yang cepat serta terkoordinasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara dan BPBD Kabupaten Cilacap resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanggulangan Bencana.

Kegiatan berlangsung pada Selasa 02 Juni 2026, bertempat di Aula Elwasi BPBD Banjarnegara.

Kerja sama tersebut menjadi langkah sinergis dan strategis dalam memperkuat kapasitas kedua daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang memiliki karakteristik hampir serupa.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso, menegaskan bahwa bencana tidak dapat dibatasi oleh garis-garis administrasi pemerintahan.

Karena itu, solidaritas dan kolaborasi antardaerah menjadi kunci utama dalam upaya penanggulangan bencana.

“Bencana tidak mengenal wilayah administrasi. Ketika terjadi bencana di Cilacap, Banjarnegara siap bergerak membantu sesuai kapasitas yang dimiliki. Demikian pula saat Banjarnegara mengalami bencana, Cilacap hadir memberikan dukungan. Dasar dari semua itu adalah nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Aji, hubungan kerja sama antara kedua daerah sebenarnya telah terjalin sejak lama melalui berbagai aksi kemanusiaan saat terjadi bencana.

Saat terjadi bencana di Majalengka, Banjarnegara turut membantu dengan mengirimkan bantuan sayur-mayur. Sebaliknya, ketika terjadi longsor di Situkung, Kabupaten Cilacap memberikan dukungan logistik bagi masyarakat terdampak.

Ia menambahkan, kondisi geografis Banjarnegara dan Cilacap memiliki sejumlah kesamaan yang menyebabkan potensi ancaman bencana di kedua wilayah relatif serupa.

“Yang membedakan, Banjarnegara tidak memiliki wilayah pantai tetapi memiliki gunung berapi, sedangkan Cilacap memiliki wilayah pantai namun tidak memiliki gunung berapi. Meski demikian, ancaman bencana seperti longsor, banjir, cuaca ekstrem, dan bencana lainnya sama-sama menjadi tantangan yang harus dihadapi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Taryo, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan upaya memperkuat kerja sama yang selama ini telah berjalan baik antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

“PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam penanganan bencana. Selain mempertegas komitmen bersama, kerja sama ini juga memberikan dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedua BPBD berharap koordinasi, pertukaran sumber daya, dukungan personel, logistik, serta berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih efektif dan terstruktur.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa dalam menghadapi bencana, semangat gotong royong dan kemanusiaan harus melampaui batas-batas administrasi.

Sebab, keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antarwilayah.***