BANJARNEGARA, mediajateng.net – Sebanyak 161 warga Desa Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok, Rabu (25/8/2021) menerima dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkab Banjarnegara. Secara simbolis, dana diserahkan di balai desa setempat oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Bupati didampingi Plt Kepala Dinsos, Noor Tamami, Camat dan Forkopimca Purwareja Klampok, serta Kepala Desa Purwareja, Danang.
Ada 161 orang yang menerima dana JPS hari ini. Salah seorang yang menerima pertama adalah Ny Kamirah (63) warga Dusun Sidodadi Purwareja.
Dana JPS ini merupakan langkah Pemkab Banjarnegara sebagai konsekuensi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah hingga 30 Agustus 2021. Perpanjangan aturan PPKM Jawa-Bali tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 23 Agustus 2021.
Bupati menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 443/263/Setda/2021 Tanggal 23 Agustus 2021. Adapun dana yang diserahkan adalah bersumber dari APBD kabupaten.
“Terima kasih atas pengarahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri dalam Negeri dan Menteri Luhut. Kami langsung tindaklanjuti dengan segera,” imbuhnya.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN, TNI, Polri yang telah manunggal dan bersinergi dalam mengedukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Saya bahagia semua aparat bersatu, maunggal. Kalo indonesia bisa bersatu seperti ini kita bisa lawan Covid-19. Ucapan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, sehingga Banjarnegara menuju level dua dengan BOR di bawah 10 persen,” ujarnya.
JPS diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak adanya wabah covid-19, namun belum tercover oleh bantuan pusat. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp. 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih, dengan nominal Rp. 300 ribu. Kegiatan dihadiri oleh para kades di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok. (MJ/50)













