Terekam CCTV Pelaku Curanmor Ditangkap

Batang – mediajateng.net

Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Batang berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terekam CCTV di rumah Kaminoto warga desa Sambong, Kecamatan Batang. Selasa (14/3).

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono kepada mediajateng.net mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh Adi Sofyan warga Indramayu. Modus yang dilakukan tersangka yakni berpur – pura minta sumbangan untuk panti asuhan.

“Tersangka pura-pura minta sumbangan, saat korban lengang pelaku langsung mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah,”. Katanya saat ungkap kasus Senin (20/3)

Juli menambahkan penangkapan tersangka berkat rekaman CCTV yang ada dirumah korban, dengan bantuan itu kemudian anggotanya melakukan pengejaran.

Selain berhasil menangkap tersangka, anggotanya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kunci T dan sepeda motor korban. Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (MJ-808)