Media Jateng, Demak – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Demak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak terus meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas terutama mengenai pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Pada kesempatan kali ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak turut melibatkan tim medis dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Demak, Puskesmas Demak 1 dan Puskesmas Demak 3 untuk melaksanakan kegiatan Mobile VCT HIV/AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Demak, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan Mobile VCT dilaksanakan di ruang video call Rutan Kelas IIB Demak yang diikuti oleh 245 warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.30 – 11.00 WIB. Program screening ini dilakukan untuk mendeteksi WBP yang terdampak HIV/AIDS ,sehingga bisa diambil langkah-langkah berdasakan SOP yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan agar selalu dapat memonitor kesehatan WBP sebagai upaya pencegahan berkembangnya penyakit menular yang bukan tidak mungkin dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Demak.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki nilai yang positif dan sangat bermanfaat sehingga dapat selalu mengontrol dan mengawasi kondisi kesehatan setiap WBP yang sedang menjalani masa pidana.
“Kami memberikan perhatian khusus terutama untuk kesehatan mereka, dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan bisa terus sehat,” kata Riski Burhannudin.
Riski Burhannudin juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang sudah ikut membantu terlaksananya kegiatan ini.
“Kegiatan ini tidak dapat berlangsung tanpa bantuan dan support dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Saya ucapkan terimakasih khususnya kepada Dinas Kabupaten Demak, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Demak, Puskesmas Demak 1 dan Puskesmas Demak 3, juga kepada petugas kesehatan Rutan Demak,” ujar Riski Burhannudin.
Dari hasil VCT yang dilakukan, seluruh warga binaan pemasyarakatan Rutan Demak dinyatakan non reaktif HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (MJ/60)













