Media Jateng, Semarang – Realisasi retribusi pelayanan persampahan pada triwulan I Tahun 2026 mencapai target. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Glory Nasarani, menyampaikan bahwa target penerimaan pada triwulan pertama telah berhasil tercapai, sementara capaian triwulan II masih dalam proses evaluasi dan penghitungan.
“Kalau capaian triwulan II memang masih berproses. Tetapi untuk triwulan I sudah mencapai target,” ujar Glory usai memberikan keterangan kepada awak media, Senin (20/7/2026).
Pada awal tahun, Pemkot Semarang menargetkan pendapatan retribusi sampah sebesar Rp55 miliar. Namun, menurut Glory, angka tersebut kini sedang dievaluasi agar lebih realistis dengan mempertimbangkan kemampuan pelayanan yang dimiliki pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, penyesuaian target dilakukan karena harus diselaraskan dengan kapasitas armada, jumlah personel, serta cakupan layanan pengangkutan sampah yang benar-benar dapat diberikan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin memasang target terlalu tinggi, tetapi kemampuan pelayanan belum memadai. Target harus disesuaikan dengan kapasitas armada dan personel agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.
Berdasarkan capaian hingga akhir triwulan I, realisasi retribusi sampah telah berada di kisaran Rp13 miliar hingga Rp14 miliar.
Glory mengatakan optimalisasi pendapatan retribusi terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Salah satu fokusnya adalah sinkronisasi data pelanggan yang telah mendapatkan layanan pengangkutan sampah dengan basis data pelanggan Perumda Air Minum (PDAM), sekaligus melakukan pendataan terhadap masyarakat non-PDAM yang juga menikmati layanan persampahan.
Menurutnya, pelanggan PDAM relatif lebih mudah dilakukan penarikan retribusi karena sistemnya telah terintegrasi, meski masih diperlukan penyesuaian tarif terbaru pada sebagian pelanggan.
Sementara itu, masyarakat non-PDAM masih dalam tahap inventarisasi data agar seluruh penerima layanan pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat tercatat dan memenuhi kewajiban membayar retribusi.
“Yang masih kami proses adalah inventarisasi data masyarakat non-PDAM supaya semua warga yang menerima pelayanan pengangkutan sampah bisa ikut membayar retribusi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Di sisi lain, Glory mengakui keterbatasan armada masih menjadi tantangan dalam peningkatan pelayanan sekaligus optimalisasi pendapatan retribusi.
Saat ini DLH memiliki sekitar 120 hingga hampir 130 armada yang masih layak beroperasi untuk melayani pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kota Semarang.
Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai sekitar 200 armada.
“Armada yang kami miliki saat ini masih bisa melayani, tetapi memang ada beberapa titik TPS yang mengalami keterlambatan pengangkutan karena jadwal harus dibagi ke banyak lokasi. Namun setiap hari kami upayakan tetap ada pengangkutan di setiap TPS,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Semarang juga berencana melakukan penambahan armada dengan mengutamakan kendaraan baru.
Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga akan disesuaikan dengan standar operasional yang ditetapkan pemerintah agar kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat terus meningkat.
Glory menambahkan, seluruh armada yang saat ini masih beroperasi tergolong layak pakai meski membutuhkan biaya pemeliharaan yang cukup besar akibat tingginya intensitas operasional setiap hari.
Dengan penguatan armada dan pembenahan basis data pelanggan, Pemkot Semarang optimistis penerimaan retribusi sampah dapat terus meningkat seiring semakin luasnya cakupan layanan persampahan di Kota Semarang.(ot/mj)
