Eksport Mercuri Senilai 20 Milyar Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jateng

Semarang – mediajateng.net

Sudit IV Tindak Pidana Teertentu (Tipidter) Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng yang teegabung dalam Satgas Penanggulangan merkuri berhasil menggagalkan eksport 606 botol merkuri senilai Rp.20 milyar. Rencananya Bahan baku untuk pembuatan kosmetik ini akan dikirim ke Saudi Arabia, Vietnam, Singapore, Thailand dan India.

Direktru Resese Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari yang didampingi Kaubdit IV AKBP Feri Irawan mengatakan penangkapan merkuri itu dilakukan anggotanya di gudang PT Teduh Makmur di Jalan Kalibaru Barat 15, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara pada Kamis (7/9) sekira pukul 15.00.

” Merkuri ini milik Teti dari PT Sumber Dana Berkah Abadi yang akan diangkut PT Satria Lintas Intermuda ke luar negeri. Bahan baku merkuri ini didapatkan dari pengolahan batu sinabar ilegal di wilayah Ambon. Kita sita 210 botol ” papar Lukas.

IMG_20170908_162334

Selain mengamankan milik PT SDBA Satgas juga mengamankan 393 botol dari dua perusahaan berbeda yang kini masih dilacak keberadanyaa. Satgas menduga keberadaan pemilik barang ini tidak berada di Semarang.

” ini belum ada tersangkanya, masih kita lidik keberadaan pemilik perusahaan yang diduga berada di Jawa Barat. Gudang ini tidak ada kaitanya,”imbuh Lukas

Lukas menambahkan perusahaan yang sedang dikejar tersebut baru kali pertama melakukan eksport dan langsung kita amankan.

” ini perintah dari Presiden Jokowi untuk menangkap dan memberantas perusahaan yang memproduksi merkuri dari batu yang didapatkan dari penambangan Ilegal,”katanya

Selanjutnya bahan merkuri siap ekspor ini diambil beberapa botol oleh petugas Laboratorium Forensic Mabes Polri Cabang Semarang guna dilakukakan pemeriksaan. (MJ-303)