Perkuat Karakter Siswa,SMP 1 Mranggen Kenalkan Program Anti Perundungan dan Hak Anak

admin
By
admin
3 Min Read

Demak,mediajateng.net – Kasus perundungan atau bullying saat ini masih kerap terjadi di Indonesia. Terlihat bagaimana media sosial selalu dihebohkan dengan video perundungan yang tersebar bebas.

Mirisnya kebanyakan pelaku dan korban bullying masih tergolong anak di bawah umur. Di usia yang masih muda, seorang anak harus merasakan perlakuan tak mengenakkan dari rekan sebaya.

Banyaknya kasus bullying menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama tentang bagaimana cara membuat lingkungan anak menjadi aman dan nyaman serta terhindar dari perilaku bullying.

Menyikapi hal tersebut, SMP Negeri 1 Mranggen Demak mengajak para siswa untuk mengenal lebih jauh mengenai bullying. Tak hanya itu saja, pihak sekolah juga mengenalkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak di hadapan ratusn remaja ini.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah, Sri Sutarmi. Dalam sambutannya,ia menyapa para narasumber yang akan memberikan materi kepada para siswa SMP N 1 Mranggen.

“Kami sangat berterimakasih sekali atas kesediaan panjenengan untuk ikut membantu membawa anak didik untuk menjadi anak-anak yang berkarakter,” kata Sri Sutarmi di Aula SMP N 1 Mranggen Demak,Senin (13/12/2021).

Usai mendapat sambutan dari Wakil Kepala Sekolah, Ari Widodo selaku pemateri pertama mengawali kegiatan dengan memberikan motivasi kepada seluruh peserta.

Salah satu Jurnalis di Kota Wali itu lantas mengajak seluruh peserta untuk menjernihkan harapan dan mempererat tali persahabatan antar sesama.

Setelah mendapatkan suntikan motivasi dan semangat, para peserta diajak ngobrol tentang program anti bullying oleh pemateri kedua, yaitu Kusfitria Marstyasih, Fasilitator Nasional Anti Perundungan yang juga Founder Komunitas Rumah Kita (Koruki).

Wanita yang kerap disapa Bunda Pipit ini menyampaikan paparannya mengenai bullying hingga bagaimana cara memperkuat empati antar sesama.

“Perilaku bullying dapat diidentifikasi jika korban merasa disakiti. Ada tindakan agresif yang berulang dan kekuatan yang tidak seimbang.” kata Bunda Pipit.

Lebih jauh, Bunda Pipit juga menjelaskan mengenai empat jenis bullying,baik yang berbentuk fisik, verbal, sosial dan cyber.

Suasana di ruang aula sekolah pun terasa cair, para siswa menikmati pemaparan mengenai program anti bullying dengan riang.

Pada sesi terakhir, Muhammad Sholeh Siroj selaku pemateri ketiga menjelaskan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pria yang juga berprofesi Advokat ini menjelaskan bahwa berdasarkan prinsip-prinsip umum perlindungan anak, setiap anak memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan sama oleh peraturan perundangan dan kebijakan negara.

Kegiatan penguatan karakter ini ditutup dengan menyanyikan lagu “Bekibarlah Bendera Negeriku” oleh seluruh peserta dengan khidmat. (MJ/60)

Share This Article