Pengedar Narkoba Lintas Kota Dibekuk Polrestabes Semarang

SEMARANG,Mediajateng.net– Petugas Resnarkoba Polrestabes Semarang berhasil membongkar sekaligus menangkap 4 orang tersangka pengedar Sabu-sabu dan ekstasi lintas kota. Pelaku masing-masing Nurul Ichsan (32) warga Jl.Tawangrejo Semarang, Muhamad chaeron (32) warga kampung salam manis Pekalongan, Dwi Karyanto (33) warga Tengaran Kab Semarang dan Supriyanto (33) warga kampung Tandang Kota Semarang.

Tersangka Muhamad Chaeron dibekuk pada hari Sabtu (7/5) lalu di sebuah SPBU yang ada di Ngaliyan, Semarang jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Sidik Hanafi.

Dari tangan Chaeron ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 gram sabu-sabu dan 40 butir ekstasi warna hijau yang dibawanya dari Batang.

Sedangkan Nurul Ichsan ditangkap di tawang rejosari, Semarang Barat dengan barang bukti 10 butir Ekstasi yang didapatkan dari Solo.Sementara runtuk Supriyanto dan Dwi Karyanto ditangkap dengan barang bukti 2 gram Sabu-sabu, nama terakhir tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama dan merupakan jaringan lintas kota Semarang-Kendal-Solo.(MJ.303)

Comments are closed.