Pemkab Jepara Serahkan Bantuan Kesehatan dan Santunan Kematian kepada Anggota Satlinmas

JEPARA, Mediajateng.net – Pemkab Jepara memberikan bantuan kesehatan dan santunan kematian kepada anggota Satlinmas Jepara. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Istono Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara.

Bantuan perawatan kesehatan diberikan kepada lima anggota Satlinmas sebesar Rp. 4.640.000. Sementara santunan kematian diberikan kepada 25 ahli waris linmas yang meninggal dunia sejumlah RP. 43.750.000.

“Total bantuan dan santunan yang diberikan sebesar Rp. 48.390.000,” kata Istono , Senin (30/12/2019).

Menurut Istono, bantuan tersebut tentunya tidak seberapa nilainya dibandingkan beban yang ditanggung keluarga satlinmas baik yang sakit maupun meninggal dunia. Apalagi satlinmas tidak digaji, akan tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat pengabdian mereka kepada masyarakat.

“Bantuan ini tak seberapa, semoga bisa bermanfaat,” ujar Istiono yang akan memasuki usia pensiun pada 1 Januari 2020 nanti.

Kabid Linmas, Sugeng,
menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini baru bisa diberikan diakhir tahun karena angaran yang ada munculnya di APBD Perubahan, sehingga ada anggota linmas yang harus menunggu hampir setahun untuk menerima bantuan ini.

“Namun untuk tahun 2020 tidak lagi seperti ini. Insya Allah bantuan bisa diberikan per triwulan sekali. Harapannya, dengan adanya bantuan ini, anggota linmas lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” kata Sugeng yang diamini oleh Haris Kasi BPM.