Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Semarang, Mediajateng.net, –  Pembukaan kembali kawasan wisata Kota Lama ditengah pandemi global Covid-19, perlu mendapat pengawasan atau kontrol yang ketat. Demikian disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Lama Semarang, Abdul Wahab.

Menurutnya, pria yang juga anggota komisi C DPRD Kota Semarang ini mengamati destinasi wisata Kota Lama Semarang saat ini menarik perhatian masyarakat untuk berkunjung.

“Kota Lama masih menjadi rujukan wisata di Semarang, dan walaupun PKM diperpanjang hingga 5 Juli 2020, tapi animo masyarakat besar mengunjungi kota lama, baik bersepeda maupun jalan kaki, hal itu dari pantauan Ahad (21/6/2020) sore kemarin, terlihat ratusan warga memadati kota lama,”kata pria yang akrab disapa Wahab ini, Senin (22/6/2020) di Kota Semarang.

Namun ia menyayangkan ditengah keasyikan warga menikmati Kota Lama, banyak yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

“Banyak yang tanpa masker, melanggar aturan physical distancing masih terlihat begitu banyak. Walaupun terlihat petugas patroli wisata yang membawa mikrofon, tidak dihiraukan himbauannya, sehingga aktifitas tersebut sudah melanggar pembatasan kegiatan masyarakat (PKM),”ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Fenomena tersebut, kata Wahab, harus menjadi catatan Pemkot Semarang, khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang yang saat ini memasuki pembukaan wisata yang dimulai pada Senin (22/6/2020) hari ini.

“Ini menjadi catatan pemerintah khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang dalam membuka destinasi wisata di Kota Semarang apakah tetap dibiarkan, atau akan dikaji ulang dalam pembukaan kota lama untuk tempat wisata kembali,”tandasnya.

Menurut Wahab, menjadi tugas dinas terkait untuk mempertegas aturan protokol kesehatan di tempat wisata, agar kemungkinan munculnya klaster baru COVID-19 di tempat wisata dapat dihindari.

“Perlu ketegasan dari gugus tugas COVID-19 agar fenomena tersebut tidak terulang, apalagi Kota Semarang baru saja terjadi klaster baru dari kerumunan di pernikahan, ini perlu ditindaklanjuti dengan ketegasan terhadap pelanggar protokol kesehatan di tempat wisata,”ujar Wahab.

Tak hanya itu, Wahab juga terus mengingatkan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Mohon dengan sangat agar seiring pembukaan tempat wisata, kedisiplinan kita untuk menaati protokol kesehatan kita kedepankan, lakukan physical distancing, selalu pakai masker dan cuci tangan pakai sabun (CTPS),”pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Semarang resmi memperpanjang PKM hingga 8 Juli mendatang.  Hal itu diungkapkan Wali Kota Semarang saat memberikan keterangan di kantornya, Sabtu (20/6/2020). Salah satu poin dalam perpanjangan PKM tahap IV itu adalah pembukaan tempat wisata  yang berlaku mulai Senin (22/6/2020) hari ini. (ot/mj)