Banyumas – mediajateng.net
Belum lama ini Polsek Kembaran, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjdi di depan rumah Aris Solikun tepatnya di Desa Karangtengah Rt 04/03 Kec. Kembaran Kab. Banyumas.
Kapolsek Kembaran AKP Sumpening saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Sepeda motor milik korban Drajat Suseno (26) telah hilang dicuri.
“Dari hasil olah TKP dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.”, kata Kapolsek Kembaran AKP Sumpening
Akibat kejadian ini, dua orang pelaku an. US (20) dan ER (26) diamankan di Mapolsek Kembaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa modus dari kedua pelaku yaitu dengan cara mengambil helm yg ada di spion sepeda motor dan memakainya kemudian pelaku memutar-mutar stang dengan keras untuk merusak kunci motot milik korban tersebut.
“Petugas dari Polsek Kembaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit SPM Yamaha Mio Nopol B-6484-PRN, satu buah helm INK warna abu-abu dan satu unit SPM Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol R-5829-S yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan pencurian.”, ungkap Kapolsek.
Dari kejadian ini, Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika akan memarkirkan kendaraan khususnya Sepeda motor.
“Jika perlu gunakan kunci/alarm untuk meminimalisir tindak pidana pencurian.”pungkas Kapolsek. (MJ-303)