Minta Kesetaraan, Pemkot Perlu Anggarkan Dana Pendamping BOS Madrasah Swasta

admin
By
admin
3 Min Read

Media Jateng, Semarang, – Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang mendapat sorotan dari kalangan dewan. Minimnya perhatian pada sekolah Madrasah swasta menjadi masukan tersendiri bagi program tersebut.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Syaiful Bahri, mendorong pemerintah kota menganggarkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta.

“Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah Madrasah swasta. Seperti untuk pengembangan kurikulum, manajemen sekolah, dan peningkatan kualitas pengajaran,” ujarnya pada Sabtu, (28/2/2026).

Hal ini perlu dilakukan karena kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sekolah swasta juga punya peran penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Selain itu, sekolah MI dan MTs swasta di Kota Semarang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Agama.

“Intinya kesetaraan. Kami minta Pemkot Semarang perhatikan MI dan MTs swasta. Khan kita tahu sekolah setingkat SD dan SMP jadi kewenangan pemerintah kota. Untuk Madrasah Aliyah (setingkat SMA) sudah dapat hibah Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di tahun 2025, tiap siswa dapat Rp150 ribu per bulannya,” ungkapnya.

Untuk itu Syaiful Bahri memberi masukan kepada pemerintah kota untuk bisa melakukan kajian yang mendalam terkait usulan dana pendamping BOS bagi siswa Madrasah swasta. Hal ini penting dilakukan agar sekolah Madrasah setara dengan SD/SMP Negeri, baik dari sisi kualitas pendidikan maupun sarana prasarananya.

Meski begitu, Syaiful Bahri mengapresiasi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng yang mempunyai program dan strategi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Semarang berdasarkan RPJMD 2025-2029.

Seperti Pelaksanaan Sekolah Swasta Gratis (TK, SD, dan SMP) dan beasiswa siswa miskin (SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, M Ahsan mengatakan, selama ini Pemkot Semarang telah memberikan dukungan berupa bantuan kepada siswa MI, MTs, dan MA dalam bentuk beasiswa.

Untuk hibah kepada lembaga pendidikan MI dan MTs, kata dia, perlu dipahami bahwa secara kelembagaan Madrasah berada dalam kewenangan dan pembinaan Kementerian Agama.

“Karena itu skema bantuan dari Pemkot kepada lembaga-lembaga tersebut perlu kajian yang mendalam. Harus dibahas serta dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait agar sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jekasnya.

Lebih lanjut Ahsan menambahkan, pada prinsipnya pemerintah kota tetap terbuka mendukung pendidikan, dengan tetap menyesuaikan kewenangan yang ada. (ot/mj)

Share This Article