Merawat Ingatan dari Kampung: Pajatan Budaya Pandansari, Semarang Tengah Menghidupkan Sejarah Lewat Peta Kuno 1695

admin
By
admin
9 Min Read

Media Jateng, Semarang — Ada pemandangan yang berbeda di sudut perkampungan Jalan Pandansari 3, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Di tengah semarak menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga setempat tidak sekadar menggelar lomba atau panggung hiburan biasa. Bersama Komunitas Swara Kesadaran, mereka menghidupkan malam kemerdekaan lewat ruang refleksi kritis bertajuk “Pajatan Budaya”, Sabtu (8/8/2026) malam.

Mengusung tema besar “Perubahan Sosial dan Ketidakberdayaan Rakyat Menghadapi Tekanan Negara: Membangun Kesadaran Budaya, Keadilan, dan Peradaban”, kegiatan ini memadukan pentas seni tradisi, penyerahan arsip kolonial langka, hingga dialog budaya yang membedah akar sejarah masyarakat perkotaan.

Malam refleksi dibuka dengan kehangatan lokal tatkala anak-anak warga Jalan Pandansari 3 dengan lincah membawakan tarian khas Semarangan. Suasana semakin semarak dengan alunan musik dari Toean Besar Band yang menghidupkan ruang publik kampung tersebut.

Puncak simbolik acara diwarnai dengan penyerahan Peta Kuno Kota Semarang oleh Tenaga Pemugaran Cagar Budaya, Bukhori Masruri, kepada pemangku wilayah Karang Taruna Pandansari. Peta yang diserahkan bukanlah dokumen sembarangan. Berasal dari koleksi National Archive, peta tersebut dibuat oleh M.D. Roy pada tahun 1695 dan tercatat sebagai peta terlama di era kolonial yang merekam kawasan pesisir Semarang.

Bagi Bukhori, penyerahan peta ini sengaja tidak diarahkan kepada Pemerintah Kota Semarang, melainkan langsung kepada masyarakat kampung. Ia menilai, pemerintah memiliki akses dan instrumen yang jauh lebih luas untuk menjangkau arsip sejarah, sementara warga perkampungan kerap kali terisolasi dari sumber-sumber pengetahuan masa lalu.

“Untuk pemerintah kota saya rasa bisa mengakses sendiri karena mereka punya anggaran. Tapi untuk masyarakat perkampungan seperti ini kan agak kesulitan. Jadi ketika ada ajakan untuk membawa Swara Kesadaran, itu yang bisa saya upayakan,” ungkap Bukhori usai kegiatan.

Dialog Budaya: Membaca Ulang Historiografi untuk Identitas Rakyat, Rangkaian acara kemudian berlanjut ke sesi inti berupa dialog budaya yang dipandu oleh moderator Wahyono Gunung Mahesa dari Komunitas Swara Kesadaran. Diskusi ini turut menghadirkan Arsiparis Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jamal, serta penggagas kegiatan, Andre alias Kang Betet.

Dalam dialog tersebut, Bukhori Masruri menyoroti keresahan mendasar mengenai sulitnya masyarakat mengakses arsip yang merekam perjalanan masa lalu mereka sendiri. Akibat keterbatasan akses ini, pemahaman tentang kesejarahan yang erat kaitannya dengan identitas kultural warga sering kali terputus.

Ia menegaskan, momentum kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk membangkitkan kesadaran kritis melalui pembacaan ulang sejarah.

“Sehingga tentang kesejarahan yang mana itu bicara tentang identitas masyarakat, itu belum ke masyarakat, belum didapatkan oleh masyarakat. Jadi itu perlu disadarkan untuk membaca ulang historiografi kita untuk mendefinisikan ulang identitas siapa kita,” pungkasnya.

Melalui Pajatan Budaya di Pandansari, warga Kota Semarang diingatkan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga keberanian merawat ingatan sejarah, meneguhkan identitas, dan merajut keadilan sosial dari jantung perkampungan.

Ia menegaskan, penguatan pemahaman sejarah menjadi hal penting karena selama ini historiografi lebih banyak disampaikan dalam bentuk narasi, sementara masyarakat belum selalu memiliki kesempatan untuk melihat dan memahami sumber sejarah secara langsung.

Menurut Bukhori, akses terhadap arsip dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai masa lalu, sekaligus menguji kembali berbagai pemahaman sejarah yang selama ini berkembang.

“Arsip itu hanya dinarasikan oleh sejarawan, sedangkan masyarakat itu tidak melihat aslinya seperti apa. Ya, ini yang menjadi keresahan. Kadang itu sejarah kan ada yang berpikiran, ‘Loh, masa zaman bien ngoten toh?’ Kan seperti itu. Perasaan-perasaan seperti itu akan tercerahkan dari akses terhadap arsip,” ujarnya.

Lebih jauh, Bukhori menjelaskan terdapat dua hal penting yang dapat digarisbawahi dari Peta Kuno Kota Semarang tersebut.

Pertama, nama Terboyo diketahui telah muncul sejak 1695. Temuan itu menjadi catatan penting karena narasi yang berkembang selama ini cenderung mengaitkan awal keberadaan Terboyo dengan Kanjeng Terboyo Suryadi Menggolo V.

“Nah, Suryadi Menggolo V itu hidup sekitar 1700, yang mana beliau belum menjadi Bupati Semarang. Nama Terboyo itu sudah tercatat dalam arsip. Pertama itu,” katanya.

Kedua, Bukhori menyoroti keberadaan berbagai kelompok etnis yang telah hidup berdampingan di Semarang sejak masa lalu. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa toleransi merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah masyarakat Semarang.

“Di Semarang itu ada banyak sekali etnis yang hidup berdampingan, yang mana itu menjadi kesadaran bahwa toleransi itu menjadi suatu keniscayaan. Tapi akhir-akhir ini toleransi itu agak kiranya bergesekan antara etnis. Apalagi kalau merespons di medsos, ya katanya ada yang Jawa Hamdan atau Cinon pedit dan sebagainya. Dulu hal seperti itu langka sekali karena hidup berdampingan,” bebernya.

Bukhori menilai, perubahan relasi antaretnis tersebut tidak dapat dilepaskan dari berbagai kepentingan dan kebijakan pada masa kolonial yang turut membentuk jarak serta kecurigaan di antara kelompok masyarakat.

“Tapi karena ada kolonial datang terus membuat exorbitanten, jadi menjadikan antaretnis ini saling mencurigai,” lanjutnya.

Bukhori juga menilai keberadaan arsip akan jauh lebih bermakna apabila disampaikan kepada pihak kelurahan, desa, maupun pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Menurutnya, arsip tidak semestinya hanya menjadi catatan masa lalu yang tersimpan di lembaga tertentu. Arsip dapat dihidupkan kembali sebagai bahan diskusi bersama yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, generasi muda, hingga orang tua.

Dengan demikian, arsip dapat menjadi jembatan antargenerasi untuk memahami sejarah, menggali ingatan kolektif, sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai identitas dan perkembangan suatu wilayah.

Sementara itu, Arsiparis Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jamal, menyampaikan bahwa budaya selama ini kerap dibangun melalui narasi yang terlalu mekanis. Kondisi tersebut membuat masyarakat seolah tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengenali, memahami, bahkan mendefinisikan identitas budayanya sendiri.

Menurut Jamal, inisiatif yang digagas Komunitas Swara Kesadaran diharapkan dapat membuka ruang bagi tumbuhnya kesadaran budaya secara organik dari tengah masyarakat.

Dengan demikian, warga tidak sekadar menjadi objek yang menerima definisi budaya dari luar, tetapi memiliki kesempatan untuk mengenali akar budayanya, memahami identitasnya, kemudian menentukan sendiri siapa dan bagaimana mereka ingin hadir sebagai sebuah masyarakat.

Jamal mengingatkan, pola pembangunan budaya yang selama ini berlangsung cenderung bekerja secara mekanis dan seragam. Ketika seseorang ditempatkan dalam kategori tertentu, ia seolah dituntut mengikuti identitas dan karakter yang telah ditentukan sebelumnya.

Pola semacam itu, menurutnya, pada akhirnya dapat membuat kebudayaan kehilangan sifat hidupnya dan berubah menjadi sesuatu yang formalistik.

Karena itu, budaya semestinya tidak dipaksakan dari atas, melainkan tumbuh dari kesadaran masyarakat sendiri. Ketika masyarakat diberi ruang untuk mengenali dan mendefinisikan dirinya secara organik, kebudayaan tidak lagi sekadar menjadi label, tetapi menjadi cara masyarakat memahami dirinya, lingkungannya, sekaligus menentukan arah kehidupannya.

“Formalistik dalam artian itu hanya menjadi peristiwa-peristiwa formal tanpa satu konsentrasi pada bagaimana membangun ekosistem agar sebuah kebudayaan itu bisa tumbuh. Lah Swara Kesadaran, mudah-mudahan bisa menggerakkan terciptanya sebuah ekosistem bagi tumbuhnya kebudayaan karena itu poin yang paling penting,” kata Jamal.

Menurutnya, ruang kebudayaan juga berkaitan erat dengan bagaimana masyarakat memaknai kemerdekaan.

Jamal mempertanyakan kembali apakah masyarakat hari ini benar-benar telah merasakan kemerdekaan dalam menjalani kehidupannya, atau justru masih hidup dalam konsep kemerdekaan yang selama ini didefinisikan secara formalistik oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Menurutnya, kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada sebuah konsep yang ditetapkan dari atas, melainkan harus benar-benar dirasakan dan dimaknai masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, yang perlu dibangun adalah keberanian warga untuk mendefinisikan dirinya sendiri sekaligus menyuarakan bentuk kemerdekaan yang mereka butuhkan.

“Merdeka itu kan masalah rasa ya,” ujar Jamal.

Ia menegaskan, masyarakat harus memiliki ruang untuk mengatakan bahwa kemerdekaan yang mereka perjuangkan bukan sekadar kemerdekaan sebagaimana didefinisikan oleh elite atau penguasa, melainkan kemerdekaan yang lahir dari pengalaman, kebutuhan, dan kesadaran mereka sendiri.

Dengan keberanian tersebut, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima definisi tentang kemerdekaan, tetapi menjadi pihak yang memiliki hak untuk menentukan sendiri makna kemerdekaan dalam kehidupannya

Share This Article