Mediasi Go-Jek – Opang Hasilkan 3 Item Kesepakatan

Semarang-mediajateng.net

Perseteruan dan gesekan antara pengemudi Ojek Online ( Gojek )dan Ojek pangkalan (Opang), dan sopir Taxi kembali memanas terkait pengambilan penumpang kereta api di stasiun Poncol, Rabu (22/3) sekira pukul 08.00. Adu argumen dan tidak ada yang mengalah akhirnya pihak pihak yang berkpentingan dimediasi oleh Kapolsek Semarang Utara Kompol Sulkhan.

Dari mediasi yang dilakukan di Mapolsek Semarang Utara ini pihak Gojek diwakil oleh Satgas Gojek Semarang, Wawan dan ketua paguyuban Gojek Tawang Poncol (Gotapol) Aris sedangkan Ojek Pangkalan dan Taxi diwakili oleh Heri dan Yudi. Satu jam lebih mediasi belum menghasilkan titik temu, hingga Kasat Shabara Polrestabes Semarang AKBP Erwin Harta Dinata dan Kabg Ops AKBP I GA DP Nugraha ikut membantu proses Negoisasi

“Ada kesepakatan bersama dan kesepakan ini akan di Broadcast oleh operator Go-Jek cabang Semarang kepada seluruh Driver yang ada di kota Semarang,”ungkap Nugraha

Adapaun 3 point yang disepakati bersama adalah:

1. Gojek mangkal 100 meter dari ojek konvensional, sebelah timur : pasar Grobogan , sebelah barat : Spbu Poncol, sebelah selatan : Taman Beringin
2. Ambil penumpang, sebelah timur : shulter BRT , Sebelah Barat : Indomaret, Sebelah selatan : PT Polytron.
3. Akan di Beoadcast oleh Operator Go-Jek cab Semarang ke seluruh Driver

” saya berharap deiver gojek bisa mematuhi kesepakatan yang dibuat saat dilapangan nantinya, kita sama sama cari makan di jalan, sata berharap tidak ada keributan lagi,” ujar Yudi dari paguyuban Ojek Pangkalan.

Sementara itu Kasat Shabara AKBP Erwin Harta Dinata meminta kedua belah pihak saling menghargai kesepakatan yang telah dibuat. Seandainya terjadi benturan di lapangan langsung bisa menghubungi Polsek Semarang Utara.

“Jika terjadi adu fisik dan mengtaj ke tindak pidana, saya akan tindak tegas, tidak peduli dari Go-Jek ataupun Ojek pangkalan atau taxi. Nanti akan berhadapan dengan saya,”tegas Erwin.

Usai kesepakatan bersama, ketua paguyuban Go-Jek Tawanag Poncol ( Gotapol) didampungi aparat Kepolisian dan disaksikan oleh paguyuban Ojek pangkalan akan mengukur dan membuat tanda batas bagi driver Go-Jek dengan jarak 100 meter Rah keluar stasiun Poncol. (MJ-303)