Kasus Pembunuhan Gojek : Rekonstruksi Digelar, Tersangka Ungkapkan penyesalan

SEMARANG,Mediajateng.net-Rekonstruksi kasus pembunuhan tukang Ojek Online-GOJEK Adi Firmanto (35),warga Ungaran yang tinggal di Ngesrep Semarang, digelar hari ini Kamis (11/8) . Sebanyak 8 Adegan diperagakan oleh Tersangka Wahyudin Anggara saat berada di TKP yaitu di Jalan Tanggul Mas Raya Semarang.

Dari rekosntruksi tersebut diketahui bagaimana sadisnya Wahyudin  Anggara saat menghabisi Adi Firmanto yang diperankan oleh penyidik Resmob, Brigadir Fery Abidin. Rekonstruksi yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Resmob, Dalmas, serta Polsek Semarang Utara itu dimulai pada pukul 10.30.

Dari Rekonstruksi tersebut juga terungkap, sebenarnya korban Adi Firmanto sempat melakukan perlawanan, hal ini terlihat dari adegan ke tujuh dimana setelah tersangka menggorok leher, korban sempat berbalik dan memegangi leher  Wahyudin Anggara. Namun karena darah korban banyak yang keluar ditambah hujaman belati sebanyak lima kali perlawanan Adi Firmanto menjadi sia sia.

Kasat Reskrin Polrestabes Semarang AKBP Djoko Julianto, mengatakan bahwa pelaksanaan rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan sebelum dilakukan pelimpahan tahap kedua atau P21.

“Tersangka kami hadirkan guna memperjelas adegan demi adegan terutama saat Angga mengeksekusi Adi Firmanto dan membawa kabur motornya.  Ada sembilan adegan, namun adegan pertama saat Angga memesan Gojek dari tembalang dilakukan di Mapolrestabes Semarang, Ujar Djoko saat ditemui di Kantornya Siang tadi.

Usai melakukan Rekonstruksi,tersangka Wahyudi Anggara saat dikonfirmasi mengungkapkan rasa penyesalanya. Dirinya pasrah mengenai hukuman yang akan diterimanya dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan

“Saya menyesal dan ingin meminta maaf langsung kepada keluarga korban terutama pada istri dan anaknya” Ujarnya lirih.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang tukang ojek online diketahui tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Tanggul Mas Raya pada hari sabtu tanggal 9 Juli 2016 sekira Pukul 05.00. Selain membunuh korban, tersangka Wahyudin Anggara juga sempat membawa kabur motor korban, sebelum akhirnya ditinggal di kawasan manyaran,Semarang Barat.

Tersangka Wahyudin Anggara akhirnya dapat ditangkap oleh petugas Resmob Polrestabes di rumahnya kawasan Cakung hari selasa 12 Juli 2016 sekitar pukul 16.00. (MJ-303)

Comments are closed.