Jelang Pilgub, 50 Anggota Sat Reskrim Polres Grobogan Digembleng

GROBOGAN, Mediajateng.net – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2018, Polres Grobogan, melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknis Kepolisian dan Undang-undang Pemilu / Gakkumdu dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, Jumat pagi (10/2).

Kegiatan diikuti oleh 50 anggota Sat Reskrim. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah agar anggota Sat Reskrim dapat memahami tentang teknik dan mekanisme penanganan tindak pidana pemilu 2018 yang nantinya juga tergabung dengan sentra gakkumdu Kabupaten Grobogan yang terdiri dari Panwas.
“Kepolisian dalam hal ini fungsi Sat Reskrim dan Kejaksaan untuk menangani tindak pidana Pilkada 2018 dari tahap pelaporan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta mahir dalam input data sistem pelaporan secara online,” kata Wakapolres Kompol I Wayan Tudy Subawa.
Swlain Wakapolres, hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kapolsek dan penyidik sat Reskrim. Hadir pula Komisioner Panwaslu Kab. Grobogan MOH.SYAHIRUL ALIM, SH. MH dan dari Kejaksaan Negeri Purwodadi Sdr. JOHAR ARIFIN. SH.
Dalam sosialisasi ini membahas berbagai hal di antaranya dasar hukum Polri dalam menegakkan hukum kecurangan pidana di Pilkada, permasalahan yg dihadapi petugas Gakkumdu.
“Selain itu juga upaya yang mesti dilakukan dalam menghadapi permasalahan, mekanisme pelaporan hingga proses penyidikan, tahapan Pilkada dan kerawanannya,” katanya.