Media Jateng, Semarang– Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan potensi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang muncul jelang Lebaran Idul Fitri.
Peringatan disampaikan Polda Jateng sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di provinsi Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan rilisnya, Senin 17 Maret 2025 mengungkapkan Kepolisian telah melakukan strategi pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Baca juga: Gus Yasin Kisahkan Dialog Badui dengan Nabi Muhammad di Jepara
Salah satunha, Polda Jateng menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti sejumlah ketua ormas se-Jawa Tengah yang dilaksanakan Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.
Langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Jateng untuk untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ungkap Kabidhumas dalam di Mapolda Jateng.
Kegiatan Kepolisian berupa patroli KRYD (Kegiatan rutin yang di tingkatkan) juga rutin digelar selama bulan Ramadhan dengan sasaran mengantisipasi terjadinya kasus pemerasan, pungutan liar serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Polda Jateng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” ujar Kombes Pol Artanto.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng juga akan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga konfusifitas iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Lengkap Ancaman Denda Pembikin Kerusuhan PSIS vs Madura United di Jatidiri
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami himbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.- Media Jateng –













