TANGERANG, MediaJateng.Net – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) untuk turut berkontribusi dalam pengembangan dan promosi produk pangan lokal melalui ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
Kesempatan tersebut menjadi ruang bagi IPDA untuk turut mengantarkan Pisang Goreng Sultan, usaha kuliner berbasis pangan lokal, memperkenalkan produknya dalam pameran perdagangan berskala internasional.
Dukungan Kemenko Pangan menjadi bagian penting dalam memperluas kesempatan promosi bagi pelaku usaha pangan lokal.
Melalui kolaborasi ini, IPDA turut mengambil bagian dalam memperkenalkan potensi UMKM daerah agar semakin dikenal, memiliki jejaring yang lebih luas, dan berpeluang mengembangkan pasar.
Bagi Pisang Goreng Sultan, keikutsertaan dalam TEI 2026 menjadi kesempatan untuk memperkenalkan inovasi kuliner tradisional sekaligus menjajaki peluang kemitraan usaha.
Kesempatan tersebut sejalan dengan upaya Kemenko Pangan dalam mendorong diversifikasi dan hilirisasi pangan berbasis potensi domestik.
Pengembangan pangan tidak hanya berfokus pada ketersediaan bahan baku, tetapi juga mencakup inovasi pengolahan, peningkatan nilai tambah, penguatan kapasitas UMKM, serta perluasan akses pemasaran.
Dalam konteks ini, produk kuliner berbasis bahan pangan lokal memiliki peluang untuk berkembang menjadi bagian dari penguatan ekonomi produktif masyarakat.
Pisang Goreng Sultan mengembangkan aneka olahan berbahan dasar pisang dengan menghadirkan variasi produk yang menyesuaikan selera konsumen.
Produk yang ditawarkan meliputi pisang goreng original, pisang nangka, pisang kismis, pisang kurma, serta aneka olahan berbahan dasar ubi, tape, dan nangka.
Keragaman tersebut memperlihatkan bagaimana bahan pangan lokal dapat dikembangkan melalui kreativitas, inovasi resep, dan penguatan identitas merek.
Melalui pendekatan tersebut, Pisang Goreng Sultan berupaya menghadirkan jajanan tradisional dalam format usaha kuliner yang adaptif terhadap perkembangan pasar.
Pengolahan bahan baku menjadi produk siap konsumsi dengan variasi rasa dan penyajian berpotensi meningkatkan nilai jual sekaligus memperluas pilihan bagi konsumen.
Pengembangan usaha semacam ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan potensi pangan lokal untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
Sebelumnya, Pisang Goreng Sultan juga tercatat sebagai salah satu peserta Lumbung Karya Indonesia yang diinisiasi IPDA. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan usaha dalam memperkenalkan produk pangan lokal melalui ruang promosi dan kolaborasi.
Partisipasi dalam TEI 2026 menjadi kesempatan lanjutan bagi Pisang Goreng Sultan untuk memperluas pengenalan produk, membangun komunikasi bisnis, dan menjajaki peluang kemitraan dengan calon mitra usaha.
Dalam pengembangan ekosistem pangan nasional, Kemenko Pangan memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan akselerator diversifikasi serta hilirisasi produk pangan lokal.
Dukungan berupa kesempatan promosi dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk mempertemukan inovasi produk dengan peluang pasar.
Melalui upaya tersebut, pengembangan pangan lokal diharapkan tidak berhenti pada proses produksi, tetapi berlanjut pada peningkatan nilai tambah dan perluasan jangkauan pemasaran.
IPDA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia atas dukungan dan kesempatan yang diberikan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan serta promosi produk pangan lokal melalui TEI 2026.
Kesempatan tersebut memberikan ruang bagi IPDA untuk ikut memperkenalkan potensi UMKM daerah sekaligus mendukung upaya bersama dalam memperkuat diversifikasi dan hilirisasi pangan nasional.
Bagi IPDA, keterlibatan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghubungkan potensi usaha lokal dengan kesempatan pengembangan yang lebih luas.
Melalui partisipasi dalam berbagai ruang promosi dan kolaborasi, IPDA berharap semakin banyak pelaku UMKM memperoleh kesempatan untuk memperkenalkan inovasi, membangun jejaring, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Keikutsertaan Pisang Goreng Sultan juga menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi desa dapat bertumpu pada potensi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Pisang, ubi, tape, dan nangka bukan hanya bahan pangan, tetapi juga dapat menjadi basis inovasi produk, pengembangan usaha, dan penciptaan peluang ekonomi.
Dengan dukungan kelembagaan, kreativitas pelaku usaha, serta akses promosi yang memadai, potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki daya saing lebih luas.
Upaya ini sejalan dengan semangat IPDA, “Ngopeni, Ngelakoni Deso”, yakni merawat potensi desa dan mewujudkannya melalui kerja nyata. Pengembangan ekonomi desa membutuhkan keterhubungan antara dukungan kebijakan, kolaborasi berbagai pihak, kreativitas pelaku usaha, dan perluasan akses pasar agar potensi lokal dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui kesempatan yang diberikan Kemenko Pangan, Pisang Goreng Sultan memperoleh ruang untuk memperkenalkan inovasi kuliner berbasis pangan lokal dalam ajang perdagangan berskala internasional.
Kolaborasi ini diharapkan turut memperkuat hilirisasi dan diversifikasi pangan, memperluas kesempatan pengembangan UMKM, serta membawa produk unggulan daerah menuju pasar yang lebih luas.***
