Ini Hasil Rukyat al Hilal BHRD Kudus

KUDUS, Mediajateng.net – Sebagaimana dalam penentuan awal Ramadan lalu, Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar rukyat al-hilal di lantai VI Universitas Muria Kudus (UMK). Rukyat dilaksanakan pada Senin (4/7).
Rukyat dihadiri para pakar falak, KH. Saifuddin Luthfi dan M. Agus Yusrun Nafi’ M.SI dan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi (PT). Nampak hadir, Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS., Drs. H. Hambali MM. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus), dan H. Sobirin M.Ag. (Ketua jurusan Syari’ah STAIN Kudus).
Kepada Mediajateng.net, Ketua Tim Ahli BHRD Kabupaten Kudus, M. Yusrun Nafi’, menjelaskan, rukyat untuk menentukan Idul Fitri, memang dilaksanakan pada 29 Ramadan. “Usia bulan Hijriyah, maksimal 30. Ketika rukyat tangga 29 berhasil, berarti besoknya Idul Fitri. Kalau tidak, digenapkan 30 hari,” kata dia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus, H. Hambali, menyampaikan, bahwa tempat di UMK yang dipergunakan untuk melakukan rukyat al-hilal, sangat memenuhi syarat. “Hasil dari kegiatan ini saya harapkan disampaian secepatnya ke Kementerian Agama Pusat,” pesannya dalam sambutan singkatnya.
Yusrun Nafi’ mengemukakan, ijtima’ pada Senin Kliwon 4 Juli 2016 adalah pukul 18 : 03 : 20 WIB, padahal matahari terbenam pukul 17 : 34 : 20 WIB. “Umur bulan pada posisi ini adalah -00 jam 27 menit dan 56 detik, sementara tinggi hilal -01 derajat 07 menit 23 detik,” terangnya.
Dengan berbagai fakta hasil rukyat di UMK, lanjut Yusrun Nafi’ yang juga ketua Lajnah Falakiyyah Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Kudus tersebut, maka hasil rukyat dilaporkan ke Lajnah Falakiyah Pusat yang kemudian dilanjutkan sebagai bahan sidang itsbat bersama Menteri Agama. “Sehingga untuk penetapan Idul Fitri, menunggu sidang itsbat bersama Menteri Agama atau sesuai ketetapan pemerintah,” ujar pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Sirojul Hannan, Jekulo, Kudus. (MJ-017)

Comments are closed.