Gelapkan Sepeda Motor , Pembantu Rumah Tangga Ditangkap

Magelang – mediajateng.net

Seorang Wanita Pembantu rumah tangga bernamsm WSS ( 35th) warga Cacaban Magelang Tengah Kota Magelang, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mertoyudan Magelang, di Nambangan Rejowinangun Magelang Kota belu lama ini

Tersangka ditangkap karena telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Rochani (42) alamat Dusun. Kedon Rt. 001 Rw. 001 No. 46 Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.

“ Pelaku bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah Korban, baru 2 (dua) hari kemudian Pelaku melakukan Penggelapan dengan cara meminjam Sepeda motor Korban untuk keperluan mengurus KTP, ternyata sepeda motor tersebut dibawa kabur tidak dikembalikan” , kata Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa saat melalui rilisnha Selasa (2/5)

Selanjutnya dengan kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek mertoyudan (15/4), dengan berdasarkan laporan petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di Sekitar Makam Namangan Rejowinangun Magelang tengah, kemudian petugas melakukan penangkapan

Sedangkan kejadiannya Minggu (12/2) sekitar pukul 09.00 Wib dirumah Korban Dusan Kedon Rt. 001 Rw. 001 No. 46 Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang telah meminjam sepeda motor Honda Vario Nopol. AA-4099-CT, warna putih violet, antara Korban dan pelaku sudah saling mengenal sehingga korban tidak menaruh curiga sama sekali dengan perbuatan pelaku karena pelaku merupakan pembantu rumah tangga di tempat korban.

Dalam penangkapan petugas juga bisa mengamankan sebagai barang bukti berupa sepeda motor Hona Vario Nopol AA-4099 CT, selanjutnya pelaku dan tersangka di bawa ke Polsek Mertoyudan guna proses penyidikan lebih lanjut, dengan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.
(MJ-303)