Semarang

Drainase Dinormalisasi, Dinas Perdagangan Tawarkan Sejumlah Tempat Relokasi PKL Gajah Raya 

×

Drainase Dinormalisasi, Dinas Perdagangan Tawarkan Sejumlah Tempat Relokasi PKL Gajah Raya 

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Dinas Perdagangan Kota Semarang menawarkan sejumlah lokasi alternatif seperti Pasar Johar dan Pasar Kanjengan agar para pedagang kaki Lima (PKL) Jalan Gajah dapat kembali berjualan secara lebih permanen.

Hal ini dilakukan guna mempercepat skema relokasi penataan kawasan jalan Gajah Raya. Relokasi ini menyasar para PKL yang terdampak proyek normalisasi drainase.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Anicieto Magno Da Silva, menegaskan bahwa relokasi menjadi langkah strategis di tengah keterbatasan ruang di kawasan Jalan Gajah yang ke depan akan difokuskan sebagai jalur akses penting kota.

“Kalau mereka masuk ke pasar, aktivitas ekonomi bisa lebih hidup. Pasar Johar masih memiliki banyak kios kosong yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya usai rapat bersama Komisi B DPRD Kota Semarang, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, pendekatan relokasi tidak hanya berorientasi pada penataan kota, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan mata pencaharian pedagang. Ia mengungkapkan, sejumlah PKL bahkan telah berhenti berjualan hingga delapan bulan akibat proyek tersebut.

Dinas Perdagangan juga telah menyusun skema penempatan berdasarkan jenis dagangan. Pedagang makanan, sembako, pakaian, dan warung akan diarahkan ke Pasar Johar, sementara pedagang onderdil difasilitasi ke Pasar Dargo atau Pasar Waru.

Di sisi lain, DPRD Kota Semarang mengingatkan agar proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial. Ketua Komisi B, Joko Widodo, menilai pendekatan persuasif dan solusi yang adil menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Ia menyebutkan, sejauh ini sebanyak 29 pedagang telah difasilitasi dalam tahap awal relokasi. Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat dalam pembahasan penataan kawasan Jalan Gajah, yang direncanakan menjadi akses strategis menuju Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Namun demikian, opsi bagi pedagang yang ingin tetap bertahan di lokasi lama dinilai tidak mudah direalisasikan. Selain membutuhkan penataan khusus, skenario tersebut juga memerlukan anggaran besar dan perencanaan jangka panjang.

“Kalau tetap di sana, tidak bisa sembarangan. Penataan harus melalui proses dan melibatkan banyak pihak,” jelas Joko.

Dengan ketersediaan los pasar yang masih cukup banyak, DPRD menilai relokasi menjadi pilihan paling memungkinkan untuk memberikan kepastian usaha bagi para PKL. Pedagang pun diharapkan dapat mempertimbangkan opsi ini demi keberlangsungan ekonomi yang lebih stabil.

“Kalau bisa direlokasi, mereka justru punya tempat yang lebih tetap untuk berjualan,” pungkasnya.(ot/mj)