Diduga Mengetahui Penyebab Kebakaran Kanjengan, 3 Orang Diamankan Sebagai Saksi

 

SEMARANG,Mediajateng.net-Kepolisian Sektor (Polsek ) Semarang Tengah mengamankan tiga orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di Pasar Kanjengan Kawasan Pasar Johar Sabtu (18/06). Ketiga orang tersebut masing-masing Ngatiyono (52) warga pusponjolo selatan, Saimah (50) warga karangjati, Boja, kabupaten Kendal sert Sarpan (59) warga ds Doplang,Demak.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol M.Ifan Hariyat T,SH, SIk mengatakan bahwa ketiga orang tersebut dinintai keterangan karena diduga mengetahui terjadinya kebakaran, terutama Ngatiyono dan Saimah. “Untuk dua orang saksi kami amankan karena mereka tinggal di lantai 2 Blok E No.17 dimana menurut keterangan pedagang di sekitar, api berasal dari bangunan yang digunakan untuk kos-kosan”, Ujar Ifan.
Lebih lanjut Kompol Ifan menambahkan, dugaan api tersebut dari Blok E no 17 dikuatkan oleh saksi Sarpan. Saat itu Sarpan yang bekerja sebagai penjaga WC umun di Blok E no 14 melihat kepulan asap berasal dari lantai dua Blok E No 17.
Untuk memastikan sebab terjadinya kebakaran pihaknya masih menunggu olah TKP  dan pemeriksaan dari Laboratoriun Forensic. (MJ-303)

Comments are closed.