Pekalongan – mediajateng.net
R alias Tulus (37) warga Klego Bantaran Gg 1 rt 06 Rw 02, Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan diamankan di Polsek Pekalongan Selatan setelah tertangkap warga karena mencuri sebuah sepeda lipat milik Neneng Tri Purwanti (38) warga Rt 01 Rw 08 Kelurahan Kuripan Yosorejo Kota Pekalongan.
Aksinya dilakukan pada Senin (15/5) sekitar pukul 17.00 WIB, saat itu saat pelaku berusaha mengambil sepeda didepan rumah korban yang diketahui oleh saksi dan diteriaki maling.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Zurianto menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada maling yang tertangkap warga, Personil Polsek Pekalongan Selatan segera mendatangi lokasi untuk menghindari amukan warga terhadap pelaku.
“Panik aksinya kepergok warga, pelaku berusaha lari membawa sepeda dan berusaha naik sepeda motor temannya yang sudah memunggu diatas motor, namun belum sempat naik motor, pelaku berhasil ditendang dari belakang oleh saksi sehingga pelaku tersungkur dan berhasil diamankan warga sedangkan temannya yang menunggu di sepeda motor berhasil melarikan diri dengan sepeda motor,”ungkap Zurianto saat rilis kasus Selasa (16/5)
Hingga saat ini, kami masih terus mengembangkan kasus pencurian itu untuk mengungkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R alias Tulus bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara. ( MJ-303 )
