Semarang

Biaya Perawatan Capai Rp2 Miliar, Disperkim Semarang Ajak Perusahaan Kelola Taman Kota

×

Biaya Perawatan Capai Rp2 Miliar, Disperkim Semarang Ajak Perusahaan Kelola Taman Kota

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Pemerintah Kota Semarang mulai menggandeng sektor swasta untuk mendukung revitalisasi dan pemeliharaan taman kota melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini ditempuh guna menjaga kualitas ruang terbuka hijau sekaligus mengurangi beban anggaran perawatan taman yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan keterlibatan dunia usaha menjadi strategi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan taman-taman kota yang selama ini menjadi ruang publik favorit masyarakat.

Menurutnya, pembangunan taman tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga harus diimbangi dengan pemeliharaan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami sekarang lebih fokus pada pemeliharaan taman. Tidak hanya membangun, tetapi bagaimana taman itu tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Taman Mangkang hingga Srigunting Masuk Rencana Revitalisasi

Saat ini Disperkim Kota Semarang tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dalam program CSR tersebut. Salah satu lokasi yang sedang dijajaki untuk mendapatkan dukungan adalah Taman Mangkang.

Selain itu, beberapa taman yang masuk dalam rencana revitalisasi melalui skema CSR antara lain Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, dan Taman Srigunting.

Murni menjelaskan, saat ini proses revitalisasi masih berada pada tahap penyusunan desain dan konsultasi teknis. Setelah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Semarang, sebagian proyek ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026, sementara sisanya akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya.

Setiap taman, lanjutnya, memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda. Beberapa taman berada di kawasan pusat kota dengan tingkat kunjungan tinggi, sedangkan lainnya lebih berfungsi sebagai ruang interaksi warga di lingkungan permukiman.

Tidak Semua Taman Bisa Menjadi Ruang Bermain Anak

Dalam pengembangannya, Disperkim menegaskan tidak semua taman kota dapat dialihfungsikan menjadi Ruang Bermain Anak (RBA). Ada sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, terutama terkait faktor keselamatan dan aksesibilitas.

“Untuk RBA ada kriteria khusus. Salah satunya tidak boleh terlalu dekat dengan arus kendaraan karena menyangkut keselamatan anak-anak,” jelas Murni.

Sejalan dengan arahan Wali Kota Semarang, pemerintah kota telah memetakan pembangunan dan pengembangan ruang bermain anak di 16 kecamatan. Ke depan, perusahaan yang memiliki lokasi usaha berdekatan dengan taman maupun RBA akan diajak berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus pemeliharaan fasilitas tersebut.

Konsep kolaborasi yang ditawarkan tidak hanya terbatas pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga mencakup perawatan rutin agar fasilitas publik tetap aman, nyaman, dan berfungsi optimal.

Biaya Pemeliharaan Taman Capai Miliaran Rupiah

Murni mengungkapkan biaya pemeliharaan taman kota tergolong cukup besar. Untuk satu taman unggulan atau signature park, kebutuhan anggaran perawatan dapat mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar per tahun.

Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan tanaman, kebersihan area taman, keamanan, hingga operasional fasilitas pendukung lainnya.

“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” katanya.

Dengan semakin banyaknya taman dan ruang publik yang dibangun di Kota Semarang, Disperkim menilai keterlibatan sektor swasta menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas fasilitas publik tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Semarang berharap program CSR perusahaan dapat lebih tepat sasaran, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kota Semarang yang hijau, nyaman, dan berkelanjutan.(ot/mj)