Bahas Relokasi PKL, Dinas Perdagangan Tidak Hadir

Semarang, Mediajateng.net, – DPRD Kota Semarang mempertanyakan keseriusan Dinas Perdagangan Kota Semarang yang tidak hadir tanpa alasan dalam rapat yang digelar di kantor Komisi B DPRD Kota Semarang, Kamis (25/10). Padahal agenda rapat sangat penting yakni membahas kepastian relokasi Pasar Ikan Hias Kenari.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet mengatakan, undangan seharusnya terjadwal mulai pukul 10.00. Namun hingga pukul 12.00 tidak ada perwakilan dinas perdagangan yang hadir.

“Tidak datang tanpa konfirmasi, ini melecehkan kami padahal sudah diagendakan. Kalau memang tidak datang atau sibuk kan bisa komunikasi melalui telepon dan minta dijadwalkan ulang. Jika seperti ini seolah-olah lembaga kami dilecehkan,’’ ujarnya.

Menurutnya, agenda tersebut cukup penting karena menyangkut 50 PKL ikan hias. Sebab, relokasinya hingga kini belum ada kejelasan. Hal itu membuat para pedagang tentu saja resah. Menurutnya, jika ada kejelasan soal relokasi bisa menjamin kelangsungan pedagang untuk terus berjualan.

“Sebenarnya hari ini kami mau memastikan, sebenarnya Pasar Ikan Hias Kenari itu mau dipindah kemana. Harus ada persiapan, jika hanya sekedar pindah kasihan pedagang. Kita juga mendukung agar program pemerintah berjalan lancar tapi jangan sampai merugikan pedagang atau masyarakat’’ imbuhnya.

Jadi jika sudah ada kepastian tempat relokasi kata Agus, bisa dilakukan persiapan-persiapan, agar kelangsungan para pedagang terjamin. Jika ada kekurangan, pihaknya bisa melakukan penganggaran.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku, kondisinya saat ini sedang sakit sehingga berhalangan untuk menghadiri kegiatan rapat tersebut.

Dirinya sudah mendisposisikan kehadiran rapat kepada Kabid Penataan dan Penetapan Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dodi K. Hanya saja, lanjut Fajar, kemungkinan yang bersangkutan tidak membaca surat pendisposisian tersebut.

”Tidak semua kegiatan rapat harus dihadiri langsung Kepala Dinas. Surat disposisi sudah saya buat, sedangkan kondisi fisik saya belum bisa aktivitas banyak karena masih sakit. Ada dua kemungkinan, pertama karena Pak Dodi K tidak membaca surat pendisposisian. Selain itu, bisa jadi ia tidak berangkat karena merasa tidak begitu menguasai permasalahan yang ada,” katanya.

Fajar mengaku, selama ini yang mengetahui hal-hal teknis terkait rencana relokasi Pasar Ikan Hias di Jalan Kenari yaitu Kasi Pemetaan dan Penataan, Oktaviatmono. Sementara yang bersangkutan tengah bertugas di Jakarta sejak Rabu (24/10).

”Pak Oktav yang lebih mengerti dan menguasai permasalahan terkait relokasi pedagang Pasar Ikan Hias. Tapi lain kali, jika tidak kondisi kesehatan sudah membaik atau tidak ada kegiatan lain dalam waktu bersamaan, saya pasti akan hadir,” tandasnya. (ot/mj)