T diamankan BNNP Jateng setelah hasil tes urinenya dinyatakan mengandung zat amphetamin. Meskipun saat menjalani tes urine, T beralasan kesulitan untuk mengeluarkan air kencingnya. Bahkan berdalih sebelum ada petugas datang telah keluar masuk kedalam toilet berulang-ulang kali.
“Saya tidak bisa kencing, soalnya tadi sebelumnya sudah kencing banyak,” ungkap T saat digiring petugas ke kantor BNNP Jateng di jalan Madukoro.
Pada kesempatan tersebut Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru Prasetyo mengakui hasil yustisi yang digelar dari tiga tempat hiburan telah mengamankan seorang perempuan. Diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di daerah Puri Anjasmoro.
“Ada 1 perempuan positif amphetamin. Dia pemandu lagu Babyface,” tegasnya.
Selanjutnya perempuan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Jateng. Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap temuan tersebut.
Selain babyface tempat hiburan lainnya yang menjadi sasaran razia adalah Orbit dan Liquid di Jalan MJ Thamrin (MJ-303)
