Semarang

Sempat WFA, ASN Pemkot Semarang Kembali Ngantor

×

Sempat WFA, ASN Pemkot Semarang Kembali Ngantor

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Pemerintah Kota Semarang kembali mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kantor secara penuh setelah sebelumnya sempat menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) selama tiga hari pasca Lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengungkapkan ASN sebenarnya sudah mulai kembali bekerja sejak Rabu (18/3/2026). Namun pada masa transisi tersebut, sebagian ASN masih diberi fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja.

“Mulai kemarin semua ASN sudah kami wajibkan hadir secara fisik. Kehadiran juga terus kami pantau sejak Rabu lalu, karena meskipun work from anywhere tetap ada sistem absensi,” ucap Joko Hartono saat ditemui di Balai Kota Semarang, Selasa, (31/3/2026).

Joko menyebut pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran fisik ASN. Jika ditemukan ada ASN yang bolos, akan dikenakan sanksi disiplin.

“Kita sudah cek pagi, hampir 100 persen ASN sudah kembali berkantor. Kecuali yang sakit, izin, atau dinas luar kota. Libur kemarin juga cukup panjang dan kami beri kesempatan WFA tiga hari kemarin,” sebutnya.

Dia menegaskan ASN di pemerintah daerah tetap membutuhkan kehadiran fisik, terutama untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Meski demikian, Pemkot Semarang membuka peluang penerapan WFA secara selektif ke depan untuk pekerjaan tertentu. Misalnya ASN yang bekerja sebagai programmer atau bidang IT. Kebijakan WFA sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa ASN tidak sepenuhnya libur selama masa Lebaran. Karena sebagian dari mereka tetap menjalankan fungsi pemantauan arus mudik dan balik.

“Walaupun mereka masuk kerja secara fisik mulai hari Kamis, sebenarnya pada hari raya mereka tetap melaksanakan tugas pemantauan. Mereka tidak libur secara total,” ungkap Agustina.(ot/mj)