Korlantas Mabes Polri Telusuri Kecelakaan Kalijambe Purworejo Menggunakan Traffic Accident Analysis

admin
By
admin
2 Min Read

Media Jateng , Semarang – Proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo serta wilayah Kalijambe terus berlanjut. Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA).

Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut. Olah TKP pun sudah dimulai hari Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada pagi hari ini, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

 

Baca juga : Wonolopo dan Kampung Melayu Torehkan Penghargaan, Walikota Semarang Agustina Siapkan Wisata Hidden Gem

 

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, yakni, Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang,selanjutnya Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang, dan Sufita, warga Nogosari Land, Magelang, ketiganya telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST Magelang.

 

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

 

Baca juga : Ahmad Luthfi dan Kadin beserta AP2LN Lepas 1.200 Siswa Magang ke Jepang

 

Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yg dikumpulkan dari olah TKP.

 

Share This Article