Semarang, mediajateng.net, – Bagi Anda yang ingin melakukan sambung baru PDAM Tirta Moedal, sebaiknya simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kini telah tersedia layanan pendaftaran secara online sambung baru yang dapat mempermudah proses tersebut.
PDAM Tirta Moedal Kota Semarang merupakan perusahaan daerah yang menyediakan layanan air bersih bagi masyaraka.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai cara mudah sambung baru berikut biaya yang harus sediakan.
Adapun cara pendaftaran online sambung baru PDAM Tirta Moedal Kota Semarang adalah:
1. Kunjungi laman resmi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang
Laman tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://app.pdamkotasmg.co.id/sambung-baru/#/
2. Lalu klik tombol sambung baru di halaman utama
3. Kemudian masukkan data pemohon sesuai form yang tersedia
Pastikan Anda mengisi semua kolom yang disediakan sesuai dengan informasi yang diminta.
4. Unggah lampiran file persyaratan yang diperlukan.
Pastikan Anda melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta foto rumah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
5. Dapatkan nomor pendaftaran dan cetak formulir
Simpan nomor ini dengan baik, dan jika diperlukan, Anda dapat mencetak formulir pendaftaran melalui tombol “Cetak Formulir” yang disediakan.
6. Konfirmasi melalui WhatsApp
Informasi ini akan memberitahu Anda apakah permohonan Anda diterima atau tidak.
Sedangkan untuk persyaratan sambung baru adalah berikut ini:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan fotokopi yang Anda lampirkan jelas dan sesuai dengan data pribadi Anda.
2. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Lampirkan fotokopi PBB terbaru sebagai bukti kepemilikan rumah atau properti Anda.
3. Foto Rumah
Foto ini digunakan untuk keperluan verifikasi dan identifikasi lokasi sambung baru Anda.
4. Memiliki tandon bawah (ground tank) (Opsional)
Untuk penggunaan tandon bawah, ini bersifat opsional dan tergantung pada kebutuhan Anda.
Sementra itu, untuk biaya sambung baru berikut rinciannya:
Kelompok 1 – Rp 1.150.000
A. Sosial Khusus
B. Rumah Tangga 1
C. Sosial Umum
D. Rumah Tangga 2
Kelompok 2 – Rp 1.600.000
A. Rumah Tangga 3
B. Rumah Tangga 4
C. Lembaga Pendidikan 1
D. Lembaga Pendidikan 2
E. Lembaga Pendidikan 3
Kelompok 3 – Rp 2.100.000
A. Rumah Tangga 5
B. Instansi Pemerintah 1
C. Instansi Pemerintah 2
D. Niaga 1
E. Niaga 2
F. Niaga 3
G. Niaga 4
H. Niaga 5
I. Niaga 6
J. Industri 1
K. Industri 2
L. Industri 3
Dengan adanya layanan pendaftaran online, proses sambung baru menjadi lebih mudah dan efisien.
Anda pun tak perlu lagi mengunjungi kantor PDAM secara langsung.
Anda wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan menyediakan dokumen untuk memperlancar proses sambung baru.(Ot/mj)












