Demak

Lindungi Anggotanya, Fatayat NU Demak Gelar Ngaji Hukum

×

Lindungi Anggotanya, Fatayat NU Demak Gelar Ngaji Hukum

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Demak –  Sebanyak 170 Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Demak mengikuti Ngaji Hukum, Minggu (11/12/2022). Kegiatan itu menghadirkan Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unisbank Semarang, Sukarman,S.H.,M.H.

Program pendidikan hukum yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Demak dan Fatayat NU Demak ini, dilaksanakan di Kantor PCNU Demak Jalan Sultan Fatah 611 Demak.

Selain Ngaji Hukum, acara dilanjutkan dengan panandatanganan kerjasama antara Ketua PC Fatayat NU Demak, Khoirun Nisa, A.H.,S.Pd.i  dan Ketua LBH Ansor Demak, Misbakhul Munir,S.H.,M.H.

Ketua PC Fatayat NU Demak, Khoirun Nisa,A.H.,S.Pd.i  menuturkan, pengurus dituntut pinter ngaji dan juga pinter hukum. Diharapkan Ngaji Hukum sebagai sarana belajar bagi pengurus untuk antisipasi jika terjadi persoalan hukum.

Apalagi pengurus semuanya adalah perempuan, tak menutup kemungkinan ada berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun kekerasan terhadap perempuan di sekitar kita.

“Sekecil mungkin pengurus harus berperan, apalagi hari ini kita sudah tanda tangan kerjasama dengan LBH ANSOR,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LBH Ansor Demak, Misbakhul Munir,S.H.,M.H. Menurutnya kerjasama sudah dilakukan sebelumnya. Namun demikian penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian LBH ANSOR atas berbagai problematika hukum perempuan di Kabupaten Demak.

“Diharapkan kita terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder lain, termasuk dengan Fatayat NU Demak,” ujarnya.

Sementara itu, Sukarman narasumber Ngaji Hukum, dalam paparannya menilai hukum positif kita sudah mampu mengakomodir korban kekerasan perempuan dan anak. Apalagi pengesahan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS mampu menjawab celah atau kelemahan yang ada dalam KUHP.

“Apalagi jika dalil dalil agama dijadikan dasar untuk membela dan mendampingi korban,” harapnya.

Lebih lanjut Karman sapaan akrabnya menambahkan, paling tidak hari ini pengurus  PC Fatayat NU memahami langkah awal yang harus dilakukan jika terjadi kasus kekerasan.

“Pengumpulan alat bukti menjadi penting sebelum pada pelaporan, termasuk memperkuat korban,” tuturnya. (MJ/60)