Purbalingga

Nyadran, SMP Negeri 2 Kutasari Gelar Ngaji Literasi Melalui Puisi

×

Nyadran, SMP Negeri 2 Kutasari Gelar Ngaji Literasi Melalui Puisi

Sebarkan artikel ini

Purbalingga, mediajateng.net – Setiap menjelang ramadhan, sudah menjadi kebiasaan bagi SMP Negeri 2 Kutasari untuk melakukan tradisi nyadran. Tradisi yang sudah dijaga bertahun-tahun ini dilaksanakan dengan cara berkumpul bersama mendengarkan tausyiah, saling maaf memaafkan antar bapak ibu guru dan karyawan yang dilanjutkan dengan makan bersama.


Tahun ini, tradisi nyadran dilakukan pada hari Kamis, 8 April 2021, lain dari tahun-tahun sebelumnya. Tradisi nyadran tahun ini terasa lebih spesial karena terdapat acara lain yang ikut menyertainya. Setelah mendengarkan tausiyah dari H. Riyatno, S.Ag. dan saling maaf memafkan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan cover buku profil sekolah dan buku kumpulan puisi buah karya bapak/ibu guru dan staff TU SMP Negeri 2 Kutasari.

Menurut Kepala SMP Negeri 2 Kutasari, Soderi, S.Pd., M.Pd., “Nyadran Spendaku” tahun ini bertujuan untuk menyambut bulan Ramadhan dengan lebih kaya makna. Selain sebagai media untuk saling maaf memaafkan dan menerima bekal pengetahuan agama untuk menghadapi bulan puasa, acara ini juga dioptimalkan kemanfaatannya dengan menyertakan kegiatan literasi dengan launching buku antologi puisi dan pembacaan puisi oleh penulisnya.

Acara berlangsung lancar dengan dihadiri beberapa tamu undangan seperti pengawas sekolah yaitu Eko Supriyanto, S.Pd dan Arsyad Riyadi,S.Si, Komite Sekolah dan hadir pula Kepala Desa Munjul dan Bapak Ibu guru dari SD/MI.

Dengan memanfaatkan fasilitas mini sirkuit Spendalika Edupark yang rimbun dengan pepohonan jati, acara ini dikemas dengan cukup menarik. Diawali lantunan sholawat, beberapa guru dan karyawan membacakan puisi karyanya masing-masing. Bahkan Pengawas Pembina, Eko Supriyanto, S.Pd. dan Kepala Sekolah juga ikut serta membacakan puisinya.

“Kegiatan nyadran tidak hanya kental dengan nuansa religi, tapi kuat dengan karya dan pesan literasi,” Soderi menambahkan. (MJ/50)