65 Ribu Warga Grobogan Belum Perekaman E KTP

GROBOGAN, Mediajateng.net – Lebih dari 65 ribu warga Grobogan belum melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Jumlah tersebut, diketahui dari data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuaten Grobogan menempatkan tiga Kecamatan dengan jumlah warga yang belum memiliki e-KTP terbanyak.

Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Toroh dengan jumlah 8.517 warga belum mendaftar e-KTP. Sedang, Kecamatan Karangrayung tercatat sebanyak 7.851 warga. “Untuk Kecamatan Geyer sebanyal 6.156 warga belum ber e-KTP,” ungkap Kepala Dispendukcapil, Kabupaten Grobogan Moh Susilo.

Tidak saja tiga kecamatan tersebut, beberapa kecamatan juga mencatatkan warga dalam jumlah cukup besar belum mencatatkan e-KTP.  “Pemegang KTP lama akan dinonaktifkan datanya. Jika tidak pegang E-KTP pasti akan mengalami kesulitan. Sebab pelayanan publik akan dilakukan dengan E-KTP,’’ tegas Moh. Susilo.

Moh Susilo menambahkan, dengan target pemerintah yang mengharapkan penyelesaian perekaman dan pembuatan e-KTP hingga akhir September, memaksa Dispendukcapil harus bekerja ektra guna memberikan pelayanan jumlah KTP yang masih tertunda. Pasalnya, dari catatan jumlah penduduk yang mencapai 1.080.516 orang wajib KTP ada 65.390 yang belum melakukan perekaman data.

Moh Susilo mengungkapkan, jika ada masyarakat mengalami kesulitan dalam melaksanakan pencatatan, diminta segera lapor. Dengan begitu, dispenduk Capil bisa mengambil solusi atas permasalahan yang ada. Diakuinya, dalam pelaksanaan pencatatan, terdapat berbagai permasalahan baik teknis maupun non-teknis. “Salahsatu masalah seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat E-KTP. Karakter masyarakat kita itu kalau belum kepentok untuk segera membuat. Kesadaran ini yang terus kami upayakan dengan memberikan sosialisasi,’’ ungkapnya.

Langkah lain, tambah dia, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi desa atau kelurahan serta sekolah SMA, SMK dan MA bagi pengurusan kartu tanda penduduk baru. “Tapi, tidak semua warga memanfaatkan program jemput bola,” tambahnya.

Persoalan lain, terbatasnya peralatan dan personil yang dimiliki Dinas. Belum lagi, terbatasnya blangko E-KTP yang disediakan dari pusat. Pada, per 26 Agustus lalu saja, ada 17.629 data yang hingga sekarang (kemarin) belum tercetak. “Lambatnya pencetakan karena minimnya stok blangko ini juga mempengaruhi kepuasan masyarakat untuk pelayanan kami. Padahal, jika stok blangko E-KTP ini mencukupi, kami bisa langsung mencetak bagi warga yang sudah lakukan perekaman. Kendala ini sangat kami rasakan di lapangan,’’ imbuhnya.‎‎ (MJ-070)

 

Comments are closed.