33 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Disita Unit Resmob Polrestabes Semarang Dari Rembang

Semarang-mediajateng

Petugas unit Resnob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor lintas kota. Setidaknya 33 unit sepeda motor dari berbagai merk berhasil disita dari beberapa warga desa Ronggo Mulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, Kamis (27/4) malam. Ke 33 sepeda motor ini diduga dijual pelaku curanmor ke masyarakat desa tersebut.

Menurut Wakapolrestabes Semarang AKBP Setijo Nugroho HP mengatakan Keberhasilan petugas unit Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Janadi itu berkat penyidikan dari dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh Polsek Tembalang yaitu Adul Jalil (32) warga Kebonnatur Rt 08 Rw 05, Mranggen, Demak dab Agung Mukorobin (25) warga ds Karagan Banyumeneng Kec. Mranggen, Demak.

” Dari pengakuan kedua pelaku ini hasil pencurian selama i ini dijual di kawasan desa Ronggo Mulyo Rembang. Dan oleh anggota Resmob dilakukan penggerebakan dan berhasil mendapatkan 33 motor dari beebagai type dan merk dari masyarakat,” Ungkap Setijo Nugroho.

Wakapolrestabes Semarang menambahkan diduga pelaku ini kerap melakukan aksinya di wilayah kota Semarang. Aksi terakhir sebelum keduanya ditangkap, pelaku ini sebelumnya mencuri motor Honda Scopy warna krem dengan Nomor Polisi H 6417 APE milik Rika Wulandari (18) saat berada di Jalan Sadewa I/44 Kelurahan Pindrikan Kidul Semarang Tengah.

Sedangkan modus yabg digunakab prlaku adalah dengan neeusak kunci sepeda motor menggunakan kunci Letter T. Kepda Masyarakat Wakapolrestabes Semarang memeberitau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk bisa mengecek ke 33 sepeda motor dengan membawa bukti kepemilikan berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. ( MJ-303)