Wali Kota Hendi Kerja Keras Pastikan Untuk Millenial

SEMARANG, Mediajateng.net- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus bekerja keras agar seluruh masyarakat di Kota Semarang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.
Selain terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dirinya juga memastikan agar seluruh penduduk di Kota Semarang yang berada di atas 17 tahun telah melakukan rekam data KTP.
Hal tersebut penting, pasalnya walaupun belum masuk dalam daftar pemilih tetap, setiap orang dapat menunjukkan KTP Elektronik atau surat keterangan dari Dispendukcapil Kota Semarang untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kemarin menurut data coklit KPU Kota Semarang ada 15.481 warga yang belum rekam data KTP, jumlah tersebut kemudian kami verifikasi dengan jemput bola langsung ke masyarakat untuk melakukan rekam data,” tutur Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi itu.
“Dan saat ini dalam data kami masih ada 204 warga yang baru berumur 17 tahun pada tanggal 25, 26, 27 (Juni 2018) dan belum rekam data KTP, untuk itu kami datangi langsung semuanya untuk bisa segera lakukan perekaman,”  jelasnya.
Selain itu Hendi menuturkan guna memaksimalkan pelayanan mendukung penyelenggaran pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, dirinya mengambil kebijakan untuk memperpanjang jam pelayanan Dispendukcapil Kota Semarang hingga jam 19.00 malam setiap harinya. Tak hanya itu, Hendi juga membuka layanan online bagi warga melalui aplikasi Whatsapp di nomor 085-641-604-903.
“Jadi bagi warga yang kurang mantap dengan surat keterangan, bisa mengirimkan foto surketnya ke nomor WA tersebut untuk dapat di cek E-KTP nya sudah jadi atau belum,” terang Wali Kota Semarang itu.
Pembukaan layanan online melalui tersebut sendiri merupakan cara Hendi untuk mendekatkan pelayanan kepada generasi millenials yang mana banyak diantaranya adalah merupakan pemilih pemula saat Pilgub Jateng 2018 berlangsung.
“Kita semaksimal mungkin melakukan pendampingan serta melayani agar sedulur-sedulur millenials ini, yang baru pertama kali mencoblos tidak ragu menggunakan hak pilihnya,” tegas Hendi.
Senada, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono meyakinkan para pemilih pemula untuk tidak ragu menggunakan hak pilihnya, walaupun namanya belum masuk dalam daftar pemilih tetap.
“Bahkan yang umur 17 tahunnya pada saat hari pemungutan suara pun boleh mencoblos,”  tegas Henry.
“Tinggal menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Dispendukcapil Kota Semarang di TPS sesuai alamat pada perekaman data KTP,” yakinnya.
Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menuturkan jika selain memperpanjang jam pelayanan, dirinya juga menyebar personil di seluruh kecamatan untuk melakukan pelayanan jemput bola.
“Hari ini rekan-rekan juga bergerak jemput bola mulai dari tingkat kecamatan sampai kelurahan untuk mengingatkan warga yang belum rekam, hal ini dilakukan guna mendukung KPU,” tegas Adi.
“Dan Alhamdulillah berkat kerja keras semuanya, Kota Semarang bukanlah termasuk dari 24 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah yang ada pemilih gandanya atau invalid,” syukurnya.