Sidak Samsat dan Pelayanan SKCK, Kapolres: Menuju Demak Zero Pungli

DEMAK, Mediajateng.net – Tempat pelayanan SKCK Polres Demak, Senin (24/10) siang mendadak riuh, warga yang sedang mengurus surat pengantar pun saling bertanya dan ketakutan.

Bukan tanpa alasan, mereka khawatir, ternyata ada rombongan Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) di Kantornya.

” Tidak apa apa.  Di lanjutkan saja, tidak usah takut,” kata Heru.

” Mbak ngurus SKCK,  ada biaya lain lain tidak? Cuma biaya administrasi 10 ribu to? Gimana pelayanannya, petugasnya ramah gak?” kata Kapolres kepada salah satu warga.

“Polisinya cakep pak, baik dan ramah kok. Tadi cuma bayar 10 ribu saja,” jawab Ifa fitatia (20) warga Demak Kota.

Menurut Ifa, dengan adanya sidak semacam itu, bisa lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Tadi sempat kaget mas. Pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi.  Ini ngurus SKCK buat melamar kerja,  doain ya mas,” kata Ifa tersenyum malu.

Selain di tempat pelayanan SKCK,  Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo yang didampingi Kasatlantas Polres Demak AKP Umbar Wijaya dan Kasi Propam Polres Demak Ipda M Zamrozi, juga melakukan sidak di Kantor Samsat Demak.Sidak dilakukan untuk merazia calo dan memastikan tidak ada pungli.

Saat melakukan sidak,  Kapolres juga memeriksa semua berkas para wajib pajak dan berdialog apakah ada biaya pungutan di luar ketentuan atau tidak.

“Kita tadi lakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah ada pungli atau tidak,” ujar Heru.

Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilaksanakan sampai pada level yang bersentuhan dengan masyarakat. Jika ada pungutan di luar ketentuan, kami akan tindak petugasnya.

Dari hasil sidak, pihaknya memastikan bila pelayanan SKCK dan Kantor Samsat semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada pungli di sana.

“Kita ingin Demak zero pungli. Bila nanti ditemukan ada pungli, laporkan saya.  Pasti saya tindak tegas,” ancam Kapolres. (MJ-045)

 

Comments are closed.