Polsek Semarang Timur Sita Ratusan Miras Dari Daerah Rawan Kriminalitas

Semarang – mediajateng.net

Menjelang bulan Ramadhan Polsek Semarang Timur melakukan Razia penyakit masyarakat atau Pekat, disejumlah tempat yang ditengarai rawan kriminalitas. Tidak hanya di warung remang-remang tapi petugas juga menyita di kawasan jalan raya. Dari razia tersebut petugas berhas menyita 350 botol minuman keras dari berbagai merk

Dari keterangan Kapolsek Semarang Tinur Iptu Agil Widiyas S mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini dilakukan selama 10 hari mulai tanggal 14 hingga 24 Mei 2017 disejumlah tempat yang dianggap rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Semarang Timur

” Razia penyakit masyarakat selama 10 hari ini kami laksanakan guna cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Ada 6 TKP, Sasaranya kali ini adalah minuman keras dan oploson yang memicu penggunanya berbuat kriminal,” ungkap Agil saat rilis kasus di Mapolsek Semarang Timur Rabu (24/5) siang.

Agil menambahkan, dalam Razia ini Petugas Polsek Semarang Timur menyita 270 botol congyang, 16 Ciu oplosan botol air mineral besar, 55 ciu bito kecil 4 plastik miras oplosan. Rencananya miras ini akan dikirm ke Polrestabes Semarang yang nantinya secara bersama akan dilakukan pemusnahan. (MJ-303)