Polisi Sita Ribuan Petasan di Purbalingga

PURBALINGGA, Mediajateng.net – Polsek Kemangkon Polres Purbalingga menyita ribuan petasan berbagai jenis, dalam kegiatan razia kepolisian yang ditingkatkan di wilayah Kecamatan Kemangkon, Kamis (24/5).

Ribuan petasan tersebut diamankan dari sejumlah pedagang yang ada di pertokoan, warung maupun penjual keliling. Petasan hasil razia kemudian diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Kemangkon untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengatakan bahwa selama bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri, pihaknya gencar melaksanakan razia miras dan petasan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa gangguan keamanan.
“Dari hasil razia kali ini, kita amankan ribuan petasan berbagai jenis. Petasan diamankan dari sejumlah warung atau toko penjual kembang api yang ada di Desa Senon. Selain itu kita juga amankan dari penjual mainan keliling di Desa Kedungbenda,” kata Kapolsek.
Total petasan yang dilakukan penyitaan dari sejumlah penjual mencapai 2.678 butir. Dari jumlah tersebut terdiri dari 2.600 petasan kecil jenis cabai rawit dan 78 petasan sedang merk Leo bergambar singa.
“Para penjual petasan kita lakukan pendataan dan kita berikan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan barang bukti petasan kita kirim ke Polres Purbalingga untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara direndam dalam air,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia baik miras maupun petasan di wilayah Kecamatan Kemangkon. Harapannya situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.