Penjual Judi Togel Online Dibekuk Unit Reskrim Polsek Batealit Jepara

Jepara – mediajateng.net

Kepolisian Sektor Batealit Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku penjual judi online jenis togel Hongkong di Warung Nasi Kucing pinggir jalan raya turut Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Kaupaten Jepara, sabtu (6/5) sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka diketabui beenama AR (35) warga Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, berhasil diamankan sewaktu petugas Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli di wilayah Batealit. Penangkapan pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual judi togel lewat SMS.

Kapolsek Batealit, AKP I Nyoman Garma membenarkan bahwa telah berhasil ungkap kasus perjudian jenis togel online melalui situs Bravo Togel. Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu bertransaksi melalui handphone dan online interrnet

” saat dilakukan pengecekan terhadap pelaku dan handphone milik pelaku benar pelaku menjual togel hongkong karena ada transaksi disalamnha, tutur Nyoman Garma

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai 79 ribu rupiah, buku tabungan dan kartu ATM bank BNI atas nama pelaku, handphone Nokia type 1202, warna abu abu hitam berisi SMS kontent angka angka judi, Simcard Telkomsel dan handphone Android merk Samsung Galaxy. (MJ-303(