Oknum Provos Pukul Pegawai RS

SEMARANG, Mediajateng.net – Seorang pemuda mengalami luka sobek di dahi sebelah kiri setelah dipukul menggunakan senjata api oleh oknum anggota Unit Provos Sie Propam Polrestabes Semarang. Ironosnya korban dipukul di tempat kerjanya tak jauh dari Mapolrestabes Semarang.

 

Korban diketahui bernama Eko krismayanto (26), Warga
Jalan kalisari baru no. 1075, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Provos Polrestabes Semarang berinisial Aiptu B pada hari Sabtu (20/8) di area Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah di Jalan Kalisari Semarang.

 

Menurut keterangan Eko saat dikonfirmasi mengatakan. Peristiwa pemukulan itu terjadi saat dirinya masih beraktifitas sebagai Cleaning Service didatangi oleh pelaku sambil berteriak memanggil korban yang saat itu masih berada di lantai dua. Saat itu pelaku berteriak dan menuduh kalau Eko pada Juma’at malam (19/8) menendang pintu rumah ibu Aiptu B yang berada di samping rumahnya.

 

“Dia bawa mobil, memakai baju safari datang ke kantor . Saat itu saya sedang bersih-bersih di lantai dua. Karena Aiptu B terus berteriak teriak saya langsung turun menanyakan, ” Ungkap Eko saat memberi keterangan di rumahnya , Minggu (21/8)

 

Lebih lanjut Eko menuturkan, Karena Aiptu B terus memaki maki, akhirnya korban juga tersulut emosinya. Rekan korban yang berada di kantor berusaha melerai namun oknum Provost ini terus menyerang.

 

“Saya terus dimaki maki hingga akhirnya saya dipukul hingga jatuh. Saat sudah terjatuh, Aiptu B mencabut senjata dari pinggangnya, senjatanya berbentuk Revolver dan dahi kiri saya dipopor dengan gagang senjata itu,” imbuh Eko.

 

Melihat Aiptu B mengeluarkan senjata dan memukul Eko. Teman korban langsung berusaha memegangi dan melerai hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke sentra pelayanan pengaduan Propam Mapolrestabes Semarang

 

“Saat di ruang pengaduan saya tidak didampingi siapapun. Oleh petugas saya disuruh membuat surat pernyataan berdamai. Karena saya takut surat itu terpaksa saya tanda tangani,” pungkasnya.

 

Terpisah Kasie Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Raman membenarkan peristiwa tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan baik Aiptu B dan Eko Krismayanto

“Usai kejadian keduanya langsung dilakukan diperiksa di Ruang Sentra Pelayanan Propam. Keduanya sudah saling memaafkan dan ada Surat pernyataan damainya,” Ujarnya. (MJ-303)

Comments are closed.