Komisi E DPRD Jawa Tengah Minta Guru Tidak Tetap Setara Dengan Guru Swasta

Semarang – mediajateng.net

DPRD Jawa Tengah, sampai hari ini terus mempertanyakan kriteria pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap Guru Tidak Tetap melalui APBD Provinsi Jawa Tengah. Faktanya, menurut Muhammad Zen Adv, dari Komisi E DPRD Jawa Tengah, data mengenai jumlah GTT/ PTT banyak yang tidak valid. Perlu adanya proses validasi setara dengan guru swasta. Artinya, mereka pun harus melalui proses sertifikasi.

“GTT/PTT yang seperti apa yang akan mendapatkan bantuan APBD nantinya?” demikian pertanyaan yang disampaikan pihaknya dalam sebuah diskusi Mengelola SMA/ SMK di Jawa Tengah, Senin (10/4) di Semarang.

Faktanya, kondisi GTT/PTT di Jawa Tengah sendiri masih sangat bervariasi. Ada yang diangkat setelah belasan tahun mengabdi dan ada yang baru satu tahun sudah diangkat oleh surat keputusan pihak sekolah kabupaten/ kota setempat. Bahkan tidak ada data valid yang bisa menunjukkan keabsahan status mereka baik di tingkat Badan Kepegawaian setempat maupun tingkat provinsi.

“Sangat tidak adil, menurut Komisi E DPRD Jawa Tengah jika kemudian di antara mereka dianggap sama rata.” (MJ-202)