Jatanras Polda Jateng Kembali Gulung Komplotan Rampok Truck

 

Semarang,mediajateng.net-Petugas unit  Subdit III
Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Menangkap 6 kawanan rampok Truck bermuatan lima ton telur mentah. Mereka ditangkap selang tiga hari setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir dan kernet truk  di Jalan Raya Randuacir Kabupaten Salatiga.

Keenam tersangka masing-masing bernama Dedi Hermawan (42), Rudi Warnoto (39), Hendra Rais Wasiyo (40) dan Nurhidayat (36), kesemuanya warga Lampung serta dua orang tersangka lain bernama Teguh Sulistiyo (33) dan Suyono (40), keduanya warga asal Kabupaten Pati. Sementara, satu orang bernama Glending (45) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari keterangan Direskrimum Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha mengatakan, pada perampokan ini masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda. Tersangka Dedi bertindak sebagai sopir, sedangkan Rudi Warnoto yang mengancam korban dengan senjata api. Sementara tersangka Hendra bertugas menghentikan truk dan menguasai serta menjualnya.

“Lokasinya di salatiga, saat dikejar menuju Ngawi, Jawa Timur hingga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Tertangkap tidak sampai 3×24 jam. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 Miliar untuk telur,” ungkap Gagas Nugraha.

Truk bermuatan lima ton telur tersebut dikemudikan oleh sopir Nur Kholis dan kernet Agus Riyanto dihentikan paksa oleh kawanan pelaku saat melintas di lokasi Jalan Randuacir Salatiga pada Minggu (26/6) lalu. Sedangkan Sopir berikut kernet dimasukkan ke dalam mobil pelaku jenis Suzuki APV.

Oleh pelaku, kedua korban di buang pinggir jalan daerah Getasan, Kabupaten Magelang. Sementara truk berikut muatannya dilarikan tersangka Hendra Rais Wasiyo menuju arah Kabupaten Pati, untuk selanjutnya dijual.

Petugas Ditreskrimum Polda Jateng yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyisiran terhadap truk dan mobil tersangka. Para pelaku akhirnya dapat ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Tersangka  Rudi Warnoto dan Nurhidayat ditangkap petugas saat berada di dalam bus. Keduanya bermaksud akan melarikan diri ke Lampung.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berserta tujuh butir peluru kiber 38mm, telur ayam dengan berat kurang lebih 5 ribu kg, sejumlah alat komunikasi berupa handpone serta barang bukti lainnya (MJ-303)

Comments are closed.