Semarang – mediajateng.net
Hari terakhir pelaksnaan operasi Zebra Candi 2017, Satlantas Polrestabes Semarang menggelar razia gabungan di jalan Pandanaran, Selasa (14/11). Dalam penindakan tersebut petugas menilang ratusan kendaraan yang melakukan berbagai pelanggaran.
Beberapa kendaraan roda empat yang memasang lampu rotator dan ada pula yang lengkap dengan sirene. Razia gabungan berkerjasama dengan Denpom IV/5 Semarang juga meminta sejumlah kendaran yang menempel stiker TNI dicopot
Bahkan, saat razia berlangsung petugas mendapati kendaraan roda empat yang menempel stiker “RI” di plat nomornya. Akibatnya, sang pengendara diminta mencopot sendiri stiker tersebut.
Petugas juga menilang seorang wanita setengah baya yang mengendarai mobil sedan warna hitam berplat nomor K 9501 YN. Sebab mobil tersebut menutup plat nomornya dengan mika warna gelap, serta tak membawa kelengkapan surat.
“Pada dasarnya, plat nomor kendaraan tidak boleh ditempel stiker, ditutup mika, ataupun dimodifikasi sedemikian rupa, jadi tadi kita minta mencopotnya,” terang Waka Satlantas Polrestabes Semarang, Kompol Sumiarta.
Sementara itu, Sumiarta menjelaskan bahwa selama operasi yang digelar dari tanggal 1-14 November tersebut, sudah ada 8.351 pelanggar. Hal tersebut sudah melebihi target yang sudah ditentukan, yakni 7.896 pelanggar.
“Pelanggaran itu didominasi oleh pengendara yang tak membawa kelengkapan surat, dan pengendara yang nekat melawan arus serta menerobos lampu merah,” ucapnya.
Dari data yang dikumpulkan, lanjut dia, pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggar dengan usia produktif, yakni usia 17 hingga 30 tahun. Meski begitu, selama operasi zebra candi 2017 ini, petugas tidak mendapati kendaraan yang mengarah ke tindakan kriminal.
“Hari terakhir seluruh polsek jajaran tetap melakukan razia di wilayahnya masing-masing, waktunya bisa kapan saja,” pungkasnya. (MJ-303)