Gotongoyong Cegah Pungli di Grobogan

GROBOGAN, Mediajateng.net -. Tim gabungan satgas anti pungli yang terdiri dari Satuan Propam Polres Grobogan dan Tokoh Masyarakat melakukan sidak di kantor bersama Samsat Grobogan, Senin (17/10/16).

Dalam sidak ini petugas menemukan sejumlah uang di laci seorang petugas. Namun ternyata uang tersebut  merupakan uang pungutan resmi.

Sejumlah petugas dari Propam yang di dampingi Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji serta tokoh masyarakat melakukan sidak mulai dari ruang chek fisik dan ruang pendaftaran. Di ruang BPKB petugas menemukan sejumlah uang di sebuah laci petugas. Namun setelah menunjukan sejumlah bukti, bahwa uang tersebut merupakan uang pungutan resmi pembayaran BPKB yang pembayarannya tidak melalui Bank. “Sejumlah uang yang di temukan di laci merupakan pungutan resmi pembayaran PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)  yang di bayarkan langsung tidak melalui BANK yang di tunjuk.” kata AKP Panji.

Setelah melakukan sidak di ruang BPKB petugas gabungan juga masuk ke ruang termasuk ruang pembayaran pajak. Patugas satgas anti pungli memeriksa sejumlah petugas kantor bersama,di dalam ruangan tersebut, tetapi idak menemukan pungutan liar,bahkan praktik calo di dalam Samsat pun tidak ditemukan.

Untuk menghindari pungutan liar dan praktik percaloan. Petugas gabungan anti pungli akan melakukan sidak dalam rangka pelayanan public bersih tanpa pungutan liar.  (MJ-070)

Comments are closed.