Media Jateng, Demak – Ratusan Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak menggeruduk Balai Desa setempat, Jumat (12/5/2023).
Warga menuntut keadilan karena hak-hak bansos mereka dicoret sepihak oleh Kepala Desa Sidomulyo tanpa melalui musyawarah desa, padahal data penerima Bansos itu masih dianggap layak dan membutuhkan Bansos.
Adapun Batuan sosial yang dianggap dinonaktifkan sepihak oleh Kepala Desa Sidomulyo yakni, Bansos PKH, BPNT dan PBI.
Tak hanya kaum pria, demo warga Desa Sidomulyo itu juga diikuti ibu-ibu rumah tangga yang merasa hak-hak mereka dicabut oleh kepala desa.
Selain membentangkan spanduk, aksi demo masyarakat Sidomulyo ini juga diisi orasi yang meminta pertanggungjawaban lurah Desa Sidomulyo yang dianggap tidak mengayomi warganya.
Seperti diketahui, PKH adalah program dari Pemerintah berupa pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Salah satu warga, Siti Iswati mengaku ikut demo ke balai desa untuk menuntut hak Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT yang kini sudah tidak ia dapatkan lagi.
Penyintas difabel itu, tidak mendapatkan Bansos lagi berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai sejak Januari 2023, padahal ia memenuhi syarat.
“Tidak tahu kenapa dicoret sepihak. Tidak ada musyawarah desa, tidak ada perwakilan apa-apa pak lurah main coret saja. Waktu itu saya cek ternyata tidak keluar tahap pertama dan kedua, ini terjadi mulai dari pergantian lurah baru,” sesalnya.
Sebagai warga, Siti turut mempertanyakan peran Kepala Desa Sidomulyo yang tidak mengindahkan hak-haknya sebagai warga. Ia meminta apabila bukan sebagai penerima manfaat PKH lagi ada alasan yang jelas dan masuk akal.
“Saya masih membutuhkan, saya juga sebagai difabel, kan diharuskan mendapatkan hak itu, kenapa bapak lurah yang baru mencopot saya dari anggota PKH dan BPNT, saya masih membutuhkan bantuan itu, saya minta apabila ada apa-apa, musyawarah desa dulu atau apa,” tuturnya.
Siti mengaku hanya bisa berharap hak-haknya sebagai penerima Bansos dikembalikan, mengingat ia dan suaminya sama-sama difabel.
“Saya cuma penjahit, tidak bisa apa-apa, dua-duanya difabel, saya difabel suami Saya juga difabel, kenapa terdampak seperti ini kok tidak ada musyawarah dari desa, sepihak itu,” ujarnya. (MJ/60)
